TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jawa Timur mengirimkan tim penjemput para anggota jemaah calon haji yang sempat ditahan oleh Imigrasi Filipina. Sepuluh dari 177 anggota jemaah yang ditahan berasal dari Kabupaten Pasuruan. "Dihubungi Menteri Luar Negeri untuk menjemput di Bandara Soekarno-Hatta," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu, 3 September 2016.
Kementerian Luar Negeri, menurut Soekarwo, memulangkan para calon haji itu. Pemerintah provinsi bertugas menjemput dan memulangkan mereka ke kampung halaman. Rencananya mereka akan dipulangkan dengan menumpang kereta ke Pasuruan. "Berangkat kemarin asisten tiga dan kesra. Semoga tak tertunda," katanya.
Untuk perkara pidananya, Soekarwo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangani secara serius dan profesional. Calo dan penyedia layanan haji, ia mengatakan, harus bertanggung jawab. "Polisi sudah bertindak, masuk ranah pidana. Bukan sosial. Itu kriminal," kata dia.
Soekarwo mengusulkan kepada Kementerian Agama agar melarang Badan Penyelenggara Ibadah Haji bermasalah beroperasi kembali. Tujuannya untuk melindungi para calon jemaah haji. Kesepuluh calon haji berangkat ke Filipina melalui KBIH Arofah di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Para anggota jemaah berasal dari Kecamatan Rembang Gempol, Prigen, Pandaan, dan Purwosari. Selain dari Pasuruan, dua calon anggota jemaah berasal dari Sidoarjo, berangkat melalui KBIH yang sama.
EKO WIDIANTO