TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pencari fakta testimoni Freddy Budiman, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan timnya sudah kembali dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. “Ada bahan-bahan keterangan yang dikumpulkan,” kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus 2016.
Boy, yang juga Kepala Divisi Humas Polri, mengatakan para anggota tim pencari fakta diterima dengan baik di sana. Bahan-bahan keterangan ini akan disampaikan ke media oleh Ketua Tim Investigasi Irjen Dwi Prayitno. Menurut Boy, mereka tak membawa pulang rekaman closed-circuit television (CCTV).
“Tim independen mewawancarai beberapa orang,” ujarnya. Kedatangan mereka ke Nusakambangan adalah ingin mendapatkan keterangan tentang peristiwa pertemuan Freddy dengan Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Menurut Boy, pertemuan itu betul ada.
Namun, menurut Boy, soal perkataan Freddy kepada Haris, hanya Haris yang mendengar. “Haris yang membuat transkrip,” ucap Boy. "Yang sekarang harus dibuktikan, apakah isi perkataan Freddy benar atau tidak?"
Boy mengatakan semua petugas LP yang menyaksikan pertemuan antara Freddy dan Haris masih bertugas di sana. “Kecuali Pak Sitinjak,” tutur Boy. Sitinjak yang dia maksud adalah mantan Kepala LP Nusakambangan Liberty Sitinjak, yang kini bertugas di Nusa Tenggara Timur.
Pada 2014, Sitinjak bersama petugas LP menerima Koordinator Kontras Haris Azhar. Haris berbincang dengan para tahanan di sana, termasuk terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Haris lalu menuliskan curahan hati Freddy di media sosial Facebook.
Namun cerita tersebut baru diungkapkan Haris kepada publik empat jam menjelang eksekusi mati Freddy, Kamis malam, 28 Juli 2016. Adapun cerita Freddy, menurut Haris, Freddy selama ini dibantu petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea-Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.
Freddy juga menyatakan, seperti yang diungkap Haris, telah menyetor uang ratusan miliaran rupiah kepada orang-orang yang diduga sebagai pejabat BNN dan Mabes Polri. Seorang perwira bintang dua TNI, kata Haris, juga ikut semobil dengan Freddy untuk mengawal narkoba yang dibawa Freddy dari Medan ke Jakarta.
REZKI ALVIONITASARI