TEMPO.CO, Denpasar - Aktivis anti-reklamasi yang juga Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI), I Wayan Gendo Suardana, menegaskan bahwa dia siap melawan upaya kriminalisasi atas perjuangannya menolak reklamasi di Teluk Benoa, Bali.
Senin, 15 Agustus 2016, Gendo dilaporkan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan lewat cuitan akun Twitter miliknya, @gendovara. Pospera tersinggung karena Gendo sempat mengunggah cuitan berisi kata-kata “Posko Pemeras Rakyat”. Pembina Pospera sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, juga disebut terhina karena Gendo menyebut nama 'Napitufulus' dalam salah satu cuitannya di Twitter.
Baca Juga:
"Kami melihat bahwa target Pospera atau pihak-pihak lain adalah opini," kata kuasa hukum Gendo, I Made Ariel Suardana, saat jumpa media di Balai Banjar Peken, Desa Sumerta, Denpasar, Selasa, 16 Agustus 2016. Ariel juga merupakan ketua tim hukum ForBALI.
Ariel mengatakan langkah-langkah yang akan mereka lakukan dalam waktu dekat adalah mengklarifikasi berbagai informasi simpang-siur yang beredar tentang Gendo Suardana. Untuk itu, kata Ariel, mereka terus mengupayakan langkah konkret berkunjung ke berbagai organisasi, instansi, dan berbagai komunitas untuk memberi informasi secara utuh bahwa Gendo bukan seorang yang rasis seperti yang dituduhkan Pospera. "Gendo juga aktivis ‘98 yang sudah puluhan tahun melawan Orde Baru. Dia orang yang prodemokrasi," ujarnya.
Perihal langkah hukum, Ariel mengaku pihak Gendo sedang mempertimbangkan melaporkan balik pemilik akun-akun Twitter yang telah menyerang Gendo secara pribadi. "Ada akun-akun jelas yang kami punya datanya, yang menyebut klien kami dengan nama binatang dan seterusnya," katanya.
Karena itulah, Ariel menegaskan bahwa laporan Pospera terhadap koordinator ForBALI merupakan upaya kriminalisasi. "Ini tahapan kriminalisasi awal dan akan kami kawal terus," katanya. Ariel berharap polisi tidak terpancing dan memutuskan menindaklanjuti laporan Pospera.
Ariel menjelaskan, sampai saat ini jumlah pengacara dalam tim hukum ForBALI yang akan membela Gendo 30 orang. "Kami membuka kesempatan bagi teman-teman yang ingin bergabung karena banyak yang antusias untuk berjuang bersama," tuturnya.
BRAM SETIAWAN