TEMPO.CO, Sampang - Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap Mohammad Mahfud, 47 tahun. Warga Dusun Jaddih Timur, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ini dikenal sebagai spesialis pembobol jok sepeda motor. Dia telah lama diburu polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang Ajun Komisaris Hari Siswo mengatakan penangkapan tersangka Mahfud bermula dari adanya laporan bahwa seorang nasabah Bank Mandiri bernama Zaiman, 30 tahun, kehilangan uang Rp 30 juta, yang baru diambil di bank. Sambil menyelesaikan urusan lain, uang itu disimpan dalam jok sepeda motor yang diparkir di halaman Bank Mandiri cabang Sampang.
Polisi pun melakukan pengejaran. Mahfud, yang kabur menggunakan sepeda motor dengan seorang rekannya, bisa ditemukan di sekitar terminal bus. Polisi langsung menyergap tersangka, tapi Mahfud baru menyerah setelah polisi menembak kakinya. Sedangkan temannya berhasil meloloskan diri. "Terpaksa ditembak karena melawan petugas," kata Hari saat dihubungi, Senin, 8 Agustus 2016.
Sebelum korban Zaiman, Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang mencatat ada enam kasus dengan modus serupa, yaitu jok sepeda motor, yang telah terjadi sepanjang 2016. Total uang yang hilang mencapai lebih dari Rp 200 juta. Menurut Hari, melihat kesamaan modus, polisi menduga Mahfud terlibat dalam enam kasus tersebut. "Dari Januari sampai Agustus, ada enam kasus pembobolan jok sepeda motor," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Hari melanjutkan, Mahfud sengaja memilih nasabah bank sebagai korban. Modusnya, dari kejauhan tersangka memantau semua orang yang keluar dari bank dan kemudian membuntuti salah satunya. Jika korban berhenti untuk makan atau berbelanja, saat itulah pelaku akan mengambil uang yang disimpan di bawah jok sepeda motor.
"Sebaiknya, kalau habis ambil uang di bank, langsung pulang agar tidak diincar penjahat," tuturnya. Atas perbuatannya, polisi menjerat Mahfud dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun.
MUSTHOFA BISRI