TEMPO.CO, Bekasi - Satu keluarga terdiri atas suami-istri, dan satu anak perempuan tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Selang Cironggeng Barat RT 01 RW 02, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu, 7 Agustus 2016.
Korban adalah Suhali, 55 tahun, Sri Murni, 45 tahun, dan seorang anak perempuan berusia enam tahun. Menurut salah seorang saksi mata, Niman, 52 tahun, peristiwa itu bermula ketika para korban berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 B-6974-PWC sekitar pukul 09.30 WIB.
Suhali yang mengemudikan sepeda motor hendak menyeberang rel kereta tanpa palang pintu dari arah perumahan Villa Mutiara ke arah Telaga Asih. "Warga sudah berteriak kalau ada kereta akan melintas," kata Niman, Minggu, 7 Agustus 2016.
Namun, diduga teriakan warga tak terdengar oleh korban, sehingga keluarga asal Jakarta Pusat tersebut nekat memacu sepeda motornya untuk melintasi rel. Diduga, ban sepeda motornya selip, sehingga terjebak di antara rel kereta.
Pada saat bersamaan kereta api melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta. Upaya korban menyelamatkan diri dengan sepeda motornya gagal hingga keluarga itu tertabrak kereta api. "Korban terseret hingga seratus meter dari lokasi kejadian," ujar Niman.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla, mengatakan korban meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka cukup parah di sekujur tubuhnya. Terutama di bagian kepala. "Jenazah dievakuasi ke rumah sakit umum untuk diotopsi," ucapnya.
Endang meminta masyarakat agar tidak menggunakan perlintasan kereta tanpa palang pintu atau ilegal. Pada perlintasan semacam itu tidak ada penjagaan resmi oleh petugas dari pihak PT Kereta Api Indonesia. Karena itu, perlintasan tersebut rawan terjadi kecelakaan.
ADI WARSONO