TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan toleransi kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 18 Juli 2016.
"Ya, ada toleransi, dalam artian betul-betul logikanya masuk. Pada hari pertama masuk sekolah, anak biasanya masih minder, butuh kehadiran orang tua untuk menguatkan psikologis anak," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jumat, 15 Juli 2016.
Ridwan menambahkan, mengantar anak tidak akan menyita waktu banyak. Soalnya, jika dihitung, hari pertama anak masuk sekolah biasanya mulai pukul 06.30. Sedangkan PNS masuk mulai pukul 08.00 WIB, memungkinkan PNS mengantar anak tapi tetap bisa masuk kerja tepat waktu.
"Dengan selang satu jam setengah saja lebih dari cukup untuk mengatur waktu," ucapnya.
Selain itu, dengan sistem rayonisasi yang sudah diterapkan, jarak antara sekolah dan rumah dipastikan tidak akan jauh.
"Pendidikan di Bandung sudah rayonisasi, sehingga tidak melintasi kota," tuturnya.
Lagi pula, kata Ridwan, orang tua siswa yang bekerja sebagai PNS hanya cukup mengantar ke sekolah dan tidak sampai menemani hingga jam sekolah berakhir.
"Kan, bukan mendampingi, cuma ngedrop, peluk, cium, semangati. Itu juga enggak tiap hari. Setahun paling dua kali. Saya yakin tidak akan ada yang telat (masuk kerja)."
PUTRA PRIMA PERDANA