TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengevaluasi uji coba kantong plastik berbayar pada akhir 2016. Perpanjangan waktu uji coba sudah dilaksanakan.
Siti mengatakan hasil uji coba kantong plastik berbayar sejak Februari hingga Juni menunjukkan konsumsi plastik menurun signifikan. “Tapi bervariasi," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016. Penurunan dapat mencapai 30 persen di satu lokasi, namun di lokasi lain jumlahnya berbeda.
Menurut Siti, pihaknya perlu menambah masa uji coba untuk memperoleh gambaran secara keseluruhan. Selain itu, hasil uji coba akan digunakan sebagai pedoman penyusunan aturan soal plastik berbayar. Pedoman itu akan digunakan untuk pemerintah daerah karena, menurut Siti, tanggung jawab penanganan sampah merupakan kewenangan pemerintah daerah. "Seperti tertera di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Sampah."
Pemerintah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Program diuji coba mulai 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Berdasarkan Surat Edaran KLHK, uji coba kantong plastik berbayar diperpanjang. Waktu perpanjangan berlaku hingga terbitnya Peraturan Menteri (Permen) LHK tentang pembatasan kantong plastik.
VINDRY FLORENTIN