TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempersilakan pendatang untuk tinggal di Bandung. Ia tidak bisa menahan laju urbanisasi ke Kota Bandung pada arus balik pasca-Lebaran 2016. "Dalam teori kota, pendatang tidak bisa ditahan-tahan," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Senin malam, 11 Juli 2016.
Namun, Ridwan Kamil berharap pendatang memiliki bekal modal uang, keahlian khusus, hingga pekerjaan tetap untuk kelangsungan hidupnya di Kota Kembang. "Jangan sampai datang ke Kota Bandung tapi masih bingung mau apa," ujar Emil, panggilan Ridwan Kamil.
Hal senada diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong Nuraeni. Menurut dia, pendatang diharapkan tidak menjadi beban baru bagi pemerintah kota. "Paling tidak para pendatang harus punya materi, bekal selama mereka belum dapat penghasilan di Bandung."
Selain keterampilan khusus dan modal, Popong berharap para pendatang baru taat administrasi serta memiliki identitas jelas. Untuk itu, pihaknya akan menggelar operasi yustisi di Stasiun Kereta Api Kiaracondong dan Terminal Cicaheum, pada 14 dan 15 Juli 2016. Operasi ini menyasar pendatang-pendatang yang tidak memiliki identitas jelas.
"Kami sengaja baru melakukan yustisi pekan ini,” kata Popong. Pertimbangannya, arus balik masyarakat menengah ke bawah baru akan terjadi pekan ini.
Popong mengatakan jumlah pertambahan penduduk akibat urbanisasi ke Kota Bandung dari tahun ke tahun sebenarnya tidak banyak. Jumlah keluar-masuknya orang dari Kota Bandung setelah dan sebelum Idul Fitri hampir selalu sama. Hanya 0,2 persen dari penduduk Kota Bandung sebanyak 2,3 juta jiwa.
Dari hasil pengamatan selama beberapa tahun terakhir, kata Popong, para pendatang kebanyakan memadati empat kecamatan, yakni Coblong, Sukasari, Andir, dan Bandung Kulon. Selain itu, para pendatang yang rata-rata berusia 30 tahunan kebanyakan bekerja sebagai kuli bangunan, asisten rumah tangga, dan buruh pabrik. "Saya sendiri tidak tahu pasti kenapa para pendatang selalu menyerbu kawasan-kawasan itu."
PUTRA PRIMA PERDANA