TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, mengatakan tidak ada instruksi kepada Konsulat Jenderal RI di New York terkait dengan kabar permohonan pendampingan untuk putri Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli.
"Perwakilan RI di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap (protap) baku terkait dengan pengaturan fasilitas bagi delegasi atau tamu dinas," ujar Arrmanatha saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Juni 2016.
Menurut Arrmanatha, setiap kunjungan dinas luar negeri akan mendapat instruksi Kementerian Luar Negeri dan dilaksanakan sesuai dengan protap. "Nah, dalam hal ini, tidak ada instruksi dari Kementerian Luar Negeri," tuturnya.
Baca: Fadli Zon
Kabar itu berkembang dari salinan faksimile surat permintaan penjemputan dan pendampingan terhadap putri Fadli Zon. Surat itu menggunakan kop Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 tertanggal 10 Juni 2016. Isi surat itu meminta bantuan KBRI Washington, DC, melalui Konsulat Jenderal RI di New York. Dalam surat itu, tertera tanda tangan Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR.
Fadli Zon sendiri membantah telah meminta bantuan KJRI New York untuk putrinya, Shafa Sabila Fadli. Shafa diketahui hendak berkunjung ke Amerika Serikat untuk menghadiri kursus teater Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. “Tidak pernah minta,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.
Fadli mengatakan tidak mungkin ada pendampingan KJRI bagi putrinya yang tengah berada di perkemahan. Dia pun menolak mengomentari soal permintaan bantuan putrinya di bandara New York.