TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hadir ke Istana Kepresidenan hari ini, Senin, 27 Juni 2016. Dalam kunjungan itu, mereka menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa mereka yakin Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan sah dalam sidang paripurna besok.
"Iya (kami optimis). Kalau nggak selesai besok, kami nggak datang kemari," ujar Bendahara Umum PDIP Olly Dondo Kambey yang mewakili sejumlah ketua Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebagaimana diketahui, Undang-undang Pengampunan Pajak akan dibahas lebih lanjut pada sidang paripurna besok. Apabila 50 persen plus 1 dari keseluruhan jumlah anggota DPR yang hadir di sidang tersebut setuju dengan Undang-undang Pengampunan Pajak, maka undang-undang itu akan disahkan.
Baca Juga: Panja RUU Tax Amnesty Capai Kesepakatan Seluruh Pasal
Olly melanjutkan bahwa RUU Pengampunan Pajak akan memasuki pembahasan akhir oleh DPR dan pemerintah pada sore ini. Dalam pembahasan tersebut, akan disampaikan juga beberapa catatan.
Meski ada sejumlah catatan, Olly yakin pembahasan UU Pengampunan Pajak selesai besok. Ia mengklaim fraksi-fraksi di Komisi XI, tak hanya dari PDIP, relatif bisa menerima UU Pengampunan Pajak karena diharapkan bisa mendatangkan banyak dana dari luar negeri yang selama ini dipendam.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PDIP di Komisi XI Hendrawa Supratikno mengatakan Presiden Joko Widodo mengharapkan Undang-undang Pengampunan Pajak benar disahkan besok. Sebab, Presiden Joko Widodo mengharapkan ada dana kembali ke Indonesia. "Sehingga perekonomian kita liquid, fiskal kita balik. Itu saja," ujarnya.
ISTMAN MP