TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membentuk tim pendampingan hukum khusus untuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut dia, selama ini korban KDRT kerap berjuang sendiri saat kasusnya masuk ke pengadilan.
"Banyak korban KDRT tidak mengalami keadilan karena saat masuk pengadilan harus berjuang sendiri," kata Ridwan Kamil di Rumah Sakit Umum Daerah Ujungberung, Bandung, Jumat, 24 Juni 2016.
Ridwan Kamil mengatakan tim pendampingan khusus korban KDRT tersebut akan berada di bawah koordinasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bandung. Para korban tak akan dipungut biaya untuk mendapatkan pendampingan.
"Nanti akan ditugaskan BPPKB akhir bulan ini untuk memberikan tugas tambahan melayani kekerasan korban rumah tangga, mendampingi oleh pengacara sampai pengadilan," ujarnya.
Ridwan Kamil mengatakan pendampingan tersebut juga berlaku untuk kaum pria. "Di Bandung, KDRT tidak hanya laki-laki ke perempuan, tapi juga ada yang perempuan ke laki-laki. Itu yang susis (suami takut istri)," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA