Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soeharto Dianggap Tak Pantas Jadi Pahlawan, Ini Buktinya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
1.000 hari meninggalnya mantan Presiden Soeharto. ANTARA/Regina Safri
1.000 hari meninggalnya mantan Presiden Soeharto. ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.COJakarta - Partai Golkar akan memperjuangkan agar Presiden RI kedua, Soeharto, mendapat gelar pahlawan seperti direkomendasikan Musyawarah Nasional Luar Biasa partai itu di Bali, Selasa, 17 Mei 2016. Namun upaya partai berlambang beringin itu bakal mendapat tentangan masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie mengatakan Golkar bisa saja mewujudkan rencananya itu jika dapat memastikan tak ada penolakan dari masyarakat, terutama aktivis dan korban HAM. “Pemerintah akan memberikan gelar pahlawan jika hampir semua warga negara ikhlas,” kata Jimly, Kamis, 19 Mei 2016.

BACA: Alasan Golkar Ngotot Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), misalnya, menilai Soeharto sama sekali tak layak menerima gelar tersebut. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Feri Kusuma, menyatakan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto selama 32 tahun pemerintahannya sudah terlalu banyak, dari pembantaian massal pada 1965, penembakan misterius, sampai penembakan terhadap mahasiswa sebelum kejatuhannya pada Mei 1998. 

Soal prestasi Soeharto yang dianggap sukses dalam pembangunan infrastruktur, Feri mengatakan, kesuksesan pembangunan juga ditentukan pembangunan manusianya. “Pembangunan manusianya mandek karena tak ada kebebasan berpendapat,” katanya.

BACA: Setya Novanto Diminta Wujudkan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Sejarawan dari Universitas Diponegoro, Alamsyah, menyebut Soeharto memiliki sejumlah dosa. Ia mencontohkan pembelengguan kebebasan berpolitik dengan menyederhanakan multipartai menjadi hanya tiga partai. Kesalahan lain adalah ketika Soeharto hanya berpihak kepada Partai Golkar dan kelompok Angkatan Bersenjata. “Soeharto hanya mengedepankan kepentingan Golkar, bukan negara," katanya.

Penolakan juga datang dari parlemen. Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menilai Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme akan mengganjal usul itu. Pasal 4 Ketetapan itu menyebutkan pemerintah harus berupaya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan pejabat negara, bekas pejabat negara, keluarga, para kroni, termasuk Soeharto. "Masak orang bermasalah diberi gelar pahlawan?" kata anggota Komisi Hukum DPR itu.

BACA: Tommy Soeharto Jadi Primadona 'Selfie' Musyawarah Nasional Golkar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soeharto telah tiga kali masuk sebagai calon penerima gelar pahlawan, tapi gagal karena muncul pro-kontra. Salah satu penyebab polemiknya adalah TAP MPR tersebut. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bertekad akan melobi fraksi lain di parlemen untuk mendukung pencabutan ketetapan itu. “Kami akan berupaya mensosialisasi,” katanya. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan proses pencabutan ketetapan tersebut harus melalui pengkajian terlebih dulu. “Itu rumit. Panjang prosesnya, urusan politik,” ucapnya.

BACA: Cerita Tommy Soeharto, Mengapa Batal Maju dan Dukung Ade Komaruddin untuk Golkar

Pemerintah, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, siap menerima usul gelar pahlawan dari berbagai pihak, termasuk bagi Soeharto. Nantinya, usul tersebut akan dibahas oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. "Yang pasti, kalau Pak Harto jadi pahlawan nasional, apa yang salah?" ujar Luhut, yang juga Ketua Dewan Gelar itu.

MITRA TARIGAN | BAGUS PRASETIYO | FRANSISCO ROSARIANS | YOHANES PASKALIS | EKO ARI

BACA JUGA
Menjelang Nikah, Ini Adegan Hot Sandra Dewi dan Calon Suami
Pemerkosaan Karyawati: Inilah SMS Rahasia Berujung Maut


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

6 hari lalu

Ketua Komite Festival Film Indonesia atau FFI 2021, Reza Rahadian saat menghadiri peluncuran FFI 2021 secara virtual pada Kamis, 15 Juli 2021. Dok. FFI 2021.
Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

14 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

14 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?