Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsep Reformasi TNI Diprotes, Lemhanas: Itu Bukan Hal Baru

image-gnews
Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengisi acara
Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengisi acara "Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965" di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo membenarkan soal adanya protes dari sejumlah pihak internal Lemhanas terkait konsep reformasi TNI yang dipaparkannya dua hari lalu. Ia mengaku tidak kaget akan hal tersebut.

"Itu bukan hal baru. Sudah lama," ujar Agus kepada awak media di gedung Lemhanas, Rabu, 18 Mei 2016.


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu

Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya

Sebelumnya, beredar kabar bahwa dosen maupun siswa Lemhanas menentang pandangan Agus soal reformasi TNI yang ia paparkan pada "Jam Pimpinan". Agus, saat itu, menyampaikan bahwa TNI tidak boleh lagi melakukan kegiatan di luar pertahanan atau perang, kecuali seizin presiden. Selain itu, menurut dia, tidak perlu ada lagi Kodim, Koramil, dan Babinsa karena memberi kesan musuh selalu berada di antara masyarakat.

Dosen dan siswa yang mengikuti pemaparan saat itu dikabarkan tersinggung mendengar penjelasan Agus. Menurut mereka, konsep reformasi TNI itu salah dan Agus harus kembali belajar sejarah. Suasana saat itu disebut tidak lagi kondusif sehingga Agus terpaksa mengakhiri pemaparannya tanpa pembelaan.

Konsep reformasi yang dipaparkannya, kata Agus, mengacu pada Undang-undang No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Salah satu pasal dalam UU  tersebut menyebutkan bahwa bisnis yang dikelola TNI tidak boleh ada lagi. Pasal 76 menyebutkan bahwa dalam jangka waktu lima tahun sejak berlakunya undang-undang, Pemerintah harus mengambil alih seluruh aktivitas bisnis yang dimiliki dan dikelola TNI baik langsung maupun tidak langsung. Dan, hal itu sesuai dengan keputusan Presiden.

"Segala sesuatu yang dipikirkan dan dilakukan, harus selalu berkaitan pada konstitusi dan undang-undang," ujar Agus menegaskan pembelaannya.

Ditanyai apakah dirinya memang berniat membunyikan lagi konsep reformasi TNI, Agus menngatakan hal itu sebenarnya tidak perlu didiskusikan lagi. Salah satunya, karena hal tersebut sudah lama dibahas sejak 2004.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tidak bisa memutuskan sendiri (perlu reformasi TNI atau tidak). Saya hanya menjelaskan bahwa konsepnya memang seperti itu (sesuai UU)," ujarnya.

Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo malah beranggapan bahwa pandangan Agus tidak sesuai Undang-undang. Ia berkata, segala hal yang dibahas pada forum akademik harus ada landasan hukumnya. Kalau benar ada landasan hukumnya, lanjut ia, dirinya tak akan berkomentar.

"Saya katakan ke prajurit saya, kalau bertentangan dengan UU, jangan kau laksanakan," kata Gatot.

ISTMAN MP | PASKALIS

Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu

Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

41 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.


SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

41 hari lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.


Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

54 hari lalu

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kiri) berbincang dengan Aktivis HAM ayah Ucok Munandar korban penghilangan paksa 97/98, Paian Siahaan saat mengikuti diskusi publik di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Diskusi yang dihadiri korban dan keluarga korban kasus HAM membahas perhelatan Pemilu 2024 terkait perilaku elit politik yang pragmatis dan lebih berorientasi pada kekuasaan dapat mengakibatkan isu dan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) terpinggirkan. TEMPO/Subekti.
Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

Mabes TNI berencana menambah 22 Kodam menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia


SETARA Institute Sesalkan Isu Krusial Reformasi TNI hingga Papua Tak Disinggung di Debat Capres

8 Januari 2024

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
SETARA Institute Sesalkan Isu Krusial Reformasi TNI hingga Papua Tak Disinggung di Debat Capres

Salah satu isu krusial yang tak dibahas, perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil, terutama jabatan sipil di luar ketentuan Pasal 47 ayat 2 UU TNI


Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

13 Juli 2023

Penandatanganan kontrak pembangunan infrastruktur transportasi North-South Commuter Railway Project (NSCR) di Manila, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

PT Adhi Karya dan PT PP, mendapat proyek infrastruktur kereta api di Filipina senilai Rp 9 triliun. Penandatanganan di depan Presiden Marcos Jr


Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.


BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

12 Maret 2022

BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

Kementerian atau lembaga pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang materi Ideologi Pancasila sehingga tidak ada beragam versi soal Pancasila.


Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

20 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto, saat ditemui di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

Presiden Jokowi akan melantik Andi Widjajanto menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 11.30 WIB.


Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

19 Februari 2022

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lemhannas RI periode 2016 - 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI di Lemhannas RI, Kamis 13 Januari 2022. ANTARA/HO-Humas Lemhannas
Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

Jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) definitif sampai hari ini masih kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.


Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

18 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Oktober 2019, seusai diskusi tentang pertahanan. Tempo/Egi Adyatama
Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

Jabatan Gubernur Lemhanas kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.