Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nasir Diminta Evaluasi Sistem Uang Kuliah Tunggal  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COSEMARANG - Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Fikri Faqih, meminta agar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, mengevaluasi sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diberlakukan di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) sejak tiga tahun terakhir ini. 

Sistem pembayaran UKT dinilai telah memberatkan para mahasiswa. “Sudah selayaknya pemerintah bersama kampus mengevaluasi sistem UKT yang masih memberatkan mahasiswa,” kata Abdul Fikri di Semarang, Rabu, 18 Mei 2016.

Politikus PKS ini memberi masukan kepada pengelola kampus dan pemerintah. Beberapa masukan itu adalah kampus tidak boleh lagi menaikkan UKT untuk golongan masyarakat tidak mampu, kampus melibatkan pemangku kepentingan dalam proses penentuan UKT terutama mahasiswa, menyediakan kesempatan banding yang adil untuk penyesuaian UKT bagi mahasiswa di setiap semester, penyederhanaan penggolongan UKT, serta interval UKT yang proporsional dan konsisten.

Sistem pembayaran kuliah UKT mulai diberlakukan sejak tahun akademik 2013/2014 di semua PTN di Indonesia. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setiap semester, mahasiswa membayar uang kuliah sesuai dengan golongannya dengan nominal yang sama. Fikri menemukan ada banyak mahasiswa yang ekonominya masuk kategori kurang mampu tapi dikenai tarif UKT yang tinggi.

Di beberapa kampus di Kota Semarang, mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak kebijakan UKT, seperti di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dan Universitas Diponegoro Semarang.

Kepala Bidang Humas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang Azim Asykari mengatakan mahasiswa menolak kenaikan UKT. 
“Kampus harus bisa dijangkau rakyat miskin,” katanya. UKT terendah di Undip sebesar Rp 500 ribu per semester. Adapun yang tertinggi Rp 7 juta tiap semester.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menentukan besaran golongan, mahasiswa menyampaikan beberapa lampiran, seperti pendapatan orang tua, rekening listrik dan air, serta foto kondisi dalam rumah.

Aktivis UIN Walisongo Semarang, Alfan Khoirul, mengatakan pelaksanaan UKT hingga kini belum tepat sasaran karena penggolongannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga. 

UKT merupakan biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. Namun di lapangan ada juga pembayaran di luar UKT, seperti penarikan biaya tambahan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).

Padahal, kata Alfan, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 55 Tahun 2013 Pasal 5 menyatakan PTN tidak boleh memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa S1 dan D3 mulai tahun 2013-2014. "Jadi Menteri Pendidikan harus segera mengevaluasi UKT," kata Alfan.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

18 jam lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

2 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

9 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

15 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

28 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

28 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

30 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

32 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.


Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

35 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.


OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

36 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

Tiga kampus global dari Belanda jalin kemitraan dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di IKN.