TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menjaring 4.441 item produk ilegal dengan nilai keekonomian mencapai sekitar Rp 49,83 miliar dalam Operasi Storm VII yang digelar Februari-Maret 2016.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa menjabarkan bahwa temuan tersebut terdiri atas Rp 31,65 miliar obat ilegal termasuk obat palsu, Rp 7,98 miliar obat tradisional ilegal dan yang mengandung bahan kimia obat (BKO), serta Rp 10,2 miliar kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
“Kejadian ini seperti fenomena gunung es. Kami lakukan pemeriksaan pada Februari-Maret dan tertangkap hampir sebesar Rp 50 miliar. Memang kelihatan nilainya kecil, tetapi akan sangat besar dampaknya untuk kesehatan,” ujar Roy, Senin, 25 April 2016.
Roy menjelaskan bahwa penjaringan tersebut dilaksanakan di 33 balai besar dan Balai POM di seluruh Indonesia. Seluruh balai tersebut memeriksa 250 sarana produksi dan distribusi, dengan hasil 174 sarana, di antaranya teridentifikasi memproduksi atau mengedarkan produk ilegal.
Temuan dalam operasi tahunan BPOM ini memang meningkat cukup tinggi pada 2016. Dalam Operasi Storm yang dilakukan pada 2015, temuan BPOM hanya berkisar Rp 20,8 miliar. Sedangkan pada 2014, BPOM menjaring Rp 31,66 miliar produk ilegal.
Roy menambahkan, bahwa modus operandi yang dilakukan juga lebih bervariasi. Misalnya, produksi obat ilegal atau palsu secara tersamar di sarana produksi legal, dan kemudian diedarkan melalui pedagang besar farmasi resmi tanpa menggunakan dokumen resmi. Ada juga modus produk kosmetik buatan lokal yang dikemas ulang seolah-olah produk impor dan diedarkan melalui situs Internet dan jejaring sosial.
Selain itu, ada pula obat tradisional ilegal atau yang mengandung BKO diproduksi pada malam hari di sarana ilegal yang jauh dari permukiman penduduk, yang kemudian diedarkan ke depot-depot jamu di berbagai daerah di Indonesia. Temuan BPOM sendiri menemukan fasilitas produksi tersebut di daerah pinggiran Jakarta, seperti di Bogor dan Tangerang.
Roy menambahkan, ke depan, BPOM akan meningkatkan kerja sama dengan kalangan pelaku industri untuk meningkatkan kepatuhan dalam memproduksi dan mendistribusikan sediaan farmasi. Selain itu, Roy menilai, kerja sama dengan pemerintah daerah juga penting untuk mengawasi pabrik-pabrik tanpa izin di wilayahnya.