TEMPO.CO, Badung - Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan pada Kamis malam, 21 April 2016, mendadak rusuh. Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung mengatakan kerusuhan dipicu oleh masuknya sebelas tersangka pelaku bentrokan organisasi massa, yakni Laskar Bali dan Baladika, dari Kejaksaan Negeri Denpasar ke Lapas Kerobokan. Bentrokan sebelumnya terjadi pada 17 Desember 2015 di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
”Kepala lapas menghubungi saya pukul 19.00 Wita, (mengabarkan) terjadi dialog. Belum sempat napi masuk ke lapas, ada penolakan, hingga terjadi keributan,” katanya setelah menertibkan kerusuhan di dalam lapas itu, Jumat dini hari, 22 April 2016. ”Penolakan bermula dengan lemparan-lemparan batu.”
Suasana Lapas Kerobokan mulai kondusif pada pukul 01.10 Wita, yakni hingga para napi kembali ke blok masing-masing. ”Mereka menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada pihak lapas karena tidak menahan sebelas orang tersebut di Lapas Kerobokan,” ujarnya. ”Nanti akan dibicarakan kembali sehingga hal-hal yang menjadi ganjalan bisa diselesaikan."
Tony memastikan, kerusuhan tidak menimbulkan korban, baik yang luka ringan maupun yang luka berat. Namun, kata dia, kerusuhan itu mengakibatkan kerusakan. ”Lemparan batu memecahkan kaca-kaca bangunan.”
Polisi berpangkat melati dua itu berkomitmen dengan pihak-pihak terkait untuk tidak menitipkan sebelas anggota Laskar Bali di Lapas Kerobokan sampai putusan selesai. Sementara itu, sebelas orang tersebut sudah dipindahkan ke Polresta Denpasar. ”Pertimbangannya, ya, tuntutan napi yang menolak,” ujarnya. Namun Tony membantah pihak lapas dikuasai oleh keinginan para napi. Tidak ada ancaman kepada para petugas lapas. Hanya, kata dia, napi keberatan kalau Laskar Bali dan Baladika, yang saat ini sudah damai, kembali rusuh karena sebelas orang itu.
Informasi yang dihimpun menunjukkan, sekitar pukul 17.00 Wita, Sekjen Laskar Bali I Ketut Ismaya datang ke Lapas Kerobokan untuk negosiasi. Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wita, para tersangka akan masuk ke Lapas Kerobokan.
Belum sempat masuk lapas, ketua Blok H dari Baladika tidak terima dengan masuknya para tahanan baru tersebut. Hal ini berbuntut pada kerusuhan. Saat itu, semua anggota kepolisian dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Badung langsung diturunkan untuk mengamankan lapas. Jumlahnya, kata Tony, lebih dari seratus, berasal dari dua blok, yakni Blok H dan D.
BRAM SETIAWAN