TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meneruskan penyelidikan kasus Siyono.
"Kami akan meneruskan penyelidikan, bukan hanya kasus Siyono, tapi juga kasus lain selama sepuluh tahun terakhir dengan didukung Muhammadiyah dan Kontras. Hasilnya untuk bahan evaluasi secara menyeluruh," ujar komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, kepada Tempo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 15 April 2016.
Siane menjelaskan, akan ada tim khusus yang dibentuk untuk penyelidikan kasus Siyono. Kendati demikian, Siane belum bisa membeberkan secara jelas bagaimana dan siapa saja yang akan tergabung dalam tim tersebut.
"Nanti, ya, karena ini bukan hal personal, tapi kelembagaan, jadi harus diputuskan di paripurna," ucapnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch menyatakan Komnas HAM harus memprakarsai penyidikan independen terhadap kematian Siyono. Hasilnya nanti harus dibuka secara transparan.
"Jika ada polisi yang bersalah dan melanggar prosedur, yang bersangkutan harus diproses secara hukum di pengadilan. Sebaliknya, jika polisi sudah bertindak sesuai dengan prosedur, Komnas HAM harus menjelaskannya secara terbuka," tutur Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch.
Siyono adalah terduga teroris asal Klaten yang tewas dalam pengawalan Densus 88 Antiteror awal Maret 2016. Berdasarkan keterangan Polri, Siyono melawan saat berada di mobil menuju tempat persembunyian senjata yang ingin ia tunjukkan.
Polisi pernah merilis hasil autopsi jenazah Siyono menunjukkan terduga teroris itu meninggal karena adanya pendarahan di rongga kepala bagian belakang. Diduga, pendarahan tersebut karena benturan dengan bingkai jendela di dalam mobil. Sebelumnya, ia diantar dua anggota Densus untuk menunjukkan tempat persembunyian senjata milik kelompok Neo Jamaah Islamiyah yang ia ikuti.
Melihat ada keanehan dalam kematian Siyono, keluarga meminta polisi melakukan autopsi. Akhirnya pada Jumat, 1 April 2016, autopsi dilaksanakan tim forensik PP Muhammadiyah beserta satu dokter forensik perwakilan Polri.
Berbeda dengan pernyataan polisi, hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah menyatakan Siyono meninggal akibat benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada.
Temuan lain dari hasil autopsi ini adalah ada indikasi memar pada bagian tubuh belakang. Karena itu, menurut Siane, ada analisis bahwa tindak kekerasan dilakukan dengan menyandar. Pasalnya, juga ditemukan kerusakan pada jaringan bagian tersebut.
Selain itu, fakta mengejutkan lain yang dipaparkan Siane dari hasil autopsi adalah tidak ditemukan adanya perlawanan dari Siyono. "Dari hasil rangkaian autopsi, tidak ditemukan adanya luka defensif," katanya.
INGE KLARA SAFITRI