TEMPO.CO, Poso – Unjuk rasa buruh tambang emas dari wilayah Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berujung ricuh, Selasa, 29 Maret 2016.
Massa penambang yang diperkirakan berjumlah 2.000-an orang ricuh setelah meneriaki dan melempari petugas untuk memaksa masuk melintasi Pos Kehutanan, yang sudah dijaga ketat aparat gabungan TNI-Polri, tepatnya di Jalan Poros Palu-Napu, Poso. Dalam aksi tersebut, delapan orang luka-luka.
Massa yang bergerak menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat ini rata-rata membawa hasil tambang emas dari wilayah Dongi-Dongi. Namun, sayang, di tengah jalan, mereka dihalau petugas gabungan TNI-Polri yang sudah berjaga-jaga.
Petugas gabungan polisi dan TNI itu menangkap puluhan orang yang diduga sebagai provokator. Saat ini situasi kondusif, tapi aparat kepolisian masih mendata 50 penambang yang dianggap sebagai provokator.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, massa penambang menuntut pemerintah memberi izin kepada penambang untuk beroperasi di wilayah Dong-dongi. Selain itu, mereka meminta material mereka dari Dong-dongi dikembalikan karena akan diolah di wilayah Poboya, yang saat ini menjadi lokasi tambang emas.
Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ribuan buruh tambang emas di Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, juga melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Selasa ini.
Mereka menuntut tambang dilindungi di wilayah yang dikelola langsung oleh masyarakat serta barang material tambang emas yang disita polisi agar dikembalikan.
“Kedatangan kami di sini untuk meminta dukungan kepada wakil rakyat agar nasib kami diperjuangkan buat mendesak pemerintah melegalisasi tambang rakyat. Dan polisi mengembalikan barang material tambang kami,” kata seorang pendemo di tengah berlangsungnya unjuk rasa pada Selasa ini.
Aksi demo ini digelar sekitar pukul 14.15 Wita dan berakhir pada pukul 16.15 Wita. Massa aksi melakukan orasi secara bergantian. Tuntutan mereka diterima langsung oleh beberapa anggota Dewan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
AMAR BURASE