TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Takwin Masuku, mengatakan semua awak kapal tugboat Brahma 12 berkewarganegaraan Indonesia. Kapal Brahma 12 dan tongkang Anand 12 yang membawa 7.500 Metrik Ton lebih batu bara curah, kabarnya diculik oleh kelompok separatis Abu Sayyaf, Sabtu pekan lalu.
Dia mengakui kedua kapal beda jenis itu sempat mengurus izin berlayar di KSOP Banjarmasin. “Semua awak kapal warga negara Indonesia. Iya memang kapal ini sempat melalui Pelabuhan Trisakti dan mengurus izin di sini,” ujar Takwin kepada Tempo di kantornya, Selasa 29 Maret 2016.
Dari salinan dokumen yang diperoleh Tempo, spesifikasi tugboat Brahma 12 memiliki panjang 24,34 meter, lebar 8 meter, dan berbobot 198 GT (Gross Tonnage). Adapun tongkang Anand 12 memiliki panjang 87,78 meter, lebar 27,43 meter, dan berbobot 3.913 GT.
Menurut Takwin, kedua kapal itu mengambil batu bara curah milik PT Antang Gunung Meratus dari pelabuhan khusus di Sungai Putting, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Pada 11 Maret 2016, kedua kapal berangkat menuju Pelabuhan Trisakti melewati perairan Sungai Barito. Setelah menyusuri Sungai Barito, kapal tongkang sempat lego jangkar menunggu izin berlayar dari KSOP setempat.
Tujuan angkutan batu bara itu ke Pelabuhan Batangas, Luzon, Filipina. “Izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari sini (KSOP Trisakti). Berangkat (ke Filipina) tanggal 15 Maret pukul 23.00 wita,” kata Takwin.
Berikut nama-nama korban yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina:
1. Peter Tonsen Barahama, 30 tahun.
2. Julian Philip, 50 tahun
3. Alfian Elvis Repi, 32 tahun
4. Mahmud, 30 tahun
5. Suriansyah, 33 tahun
6. Surianto, 30 tahun
7. Wawan Saputra, 22 tahun
8. Bay Oktavianto, 22 tahun
9. Rinaldi, 24 tahun
10. Wendi Rakhadian, 28 tahun
PT Patria Maritime Lines diketahui sebagai operator kapal. Seorang staf kantor cabang PT Patria Maritime Lines di Banjarmasin, Herry Lahabu, mengakui tugboat Brahma 12 sempat diculik di perairan Filipina. Herry menuturkan, sepuluh awak kapal belum diketahui keberadaannya. Perusahaan, kata dia, masih terus berkomunikasi dengan kelompok penculik. “Kami lakukan terus Koordinasi dengan penyandera,” ujarnya.
Dari dokumen izin berlayar, tugboat Brahma 12 sejatinya milik PT Brahma International. Setelah disinggung kapal milik PT Brahma International, Herry berujar, “Ya kami memang ada perjanjian sewa yang memungkinkan kapal-kapal tugboat milik kita.”
DIANANTA P. SUMEDI