Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Tersangka Korupsi Ini Kembalikan Sekoper Uang Rp 4 M

image-gnews
Petugas menunjukkan uang yang dikembalikan dari Irsan Syarifuddin, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, 28 Maret 2016. Uang sebesar Rp 4 miliar itu dikembalikan Irsan karena dirinya terlibat kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel pada 2012 dan 2013. TEMPO/Tri Yari
Petugas menunjukkan uang yang dikembalikan dari Irsan Syarifuddin, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, 28 Maret 2016. Uang sebesar Rp 4 miliar itu dikembalikan Irsan karena dirinya terlibat kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel pada 2012 dan 2013. TEMPO/Tri Yari
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Irsan Syarifuddin, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada 2012 dan 2013, mengembalikan kerugian negara Rp 4 miliar ke kejaksaan.

Pengembalian kerugian negara itu dilakukan melalui istri Irsan, Hamsinah, yang mengantarkan uang Rp 4 miliar ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, di Makassar, Senin malam, 28 Maret 2016.

Pengembalian kerugian negara itu disaksikan oleh Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, Hidayatullah; Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo; Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, Ma'rang dan pihak kerabat Irsan yang diwakili Hamsinah. Pengembalian kerugian negara itu dilakukan sebulan setelah Irsan yang sempat berstatus buron menyerahkan diri ke kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo, mengatakan untuk sementara status uang Rp 4 miliar itu masih titipan lantaran belum adanya keputusan hukum yang mengikat atas kasus yang menjerat Irsan. Uang itu akan disimpan di Bank Rakyat Indonesia.

"Bila nantinya di pengadilan tindak pidana korupsi terbukti, maka kami berharap putusan pengadilan bahwa uang itu dirampas untuk negara," kata Zet di Kantor Kejati Sulawesi Selatan dan Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus tersebut, anggaran proyek mencapai Rp 26 miliar. Berdasarkan hasil audit, tindakan Irsan bersama seorang lainnya mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 8,3 miliar. Zet mengatakan sisa kerugian negara lain, masih akan dicari kepada tersangka maupun pihak lain yang diduga menerima dana tersebut. Ia menyebut hal tersebut akan terungkap di pengadilan. "Kalau ada, kami minta untuk dikembalikan," ucapnya.

Zet juga menyebut pengembalian kerugian negara itu akan menjadi pertimbangan untuk putusan hakim di pengadilan nanti. Dalam kasus tersebut, selain Irsan, kejaksaan juga menetapkan Dasmar sebagai tersangka. Irsan adalah bos PT Erlang Perkasa yang merupakan rekanan dalam proyek itu. Adapun, Dasmar adalah pejabat pembuat komitmen. Dasmar sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di pengadilan.

Kasus korupsi alat kedokteran kesehatan dan KB di RSUD Batara Guru Belopa dianggarkan selama dua tahun yakni 2012 dan 2013 bersumber dari APBN. Keduanya diduga bersekongkol dalam proyek bernilai Rp 26 miliar. Mereka melakukan penggelembungan harga alat kesehatan yang mengakibatkan kerugian negara.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

10 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

10 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

14 hari lalu

Kondisi Desa Pohi, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, saat dilanda banjir pada Selasa 30 Agustus 2022. ANTARA/ Stepensopyan Pontoh
Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.


Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

23 hari lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

23 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Banjir dan Longsor Melanda Kota Palopo dan Kabupaten Luwu

48 hari lalu

Sejumlah rumah di Kota Palopo terendam banjir akibat meluapnya Sungai Ammassangan, Sulawesi Selatan. TEMPO/Muhammad Adnan
Banjir dan Longsor Melanda Kota Palopo dan Kabupaten Luwu

Hujan lebat yang berbarengan dengan pasang air laut menyebabkan banjir pada, 29 Maret 2024 yang merendam 9 desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

50 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

18 Maret 2024

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.