Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Tersangka Korupsi Ini Kembalikan Sekoper Uang Rp 4 M

image-gnews
Petugas menunjukkan uang yang dikembalikan dari Irsan Syarifuddin, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, 28 Maret 2016. Uang sebesar Rp 4 miliar itu dikembalikan Irsan karena dirinya terlibat kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel pada 2012 dan 2013. TEMPO/Tri Yari
Petugas menunjukkan uang yang dikembalikan dari Irsan Syarifuddin, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, 28 Maret 2016. Uang sebesar Rp 4 miliar itu dikembalikan Irsan karena dirinya terlibat kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel pada 2012 dan 2013. TEMPO/Tri Yari
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Irsan Syarifuddin, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan KB di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada 2012 dan 2013, mengembalikan kerugian negara Rp 4 miliar ke kejaksaan.

Pengembalian kerugian negara itu dilakukan melalui istri Irsan, Hamsinah, yang mengantarkan uang Rp 4 miliar ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, di Makassar, Senin malam, 28 Maret 2016.

Pengembalian kerugian negara itu disaksikan oleh Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, Hidayatullah; Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo; Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, Ma'rang dan pihak kerabat Irsan yang diwakili Hamsinah. Pengembalian kerugian negara itu dilakukan sebulan setelah Irsan yang sempat berstatus buron menyerahkan diri ke kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo, mengatakan untuk sementara status uang Rp 4 miliar itu masih titipan lantaran belum adanya keputusan hukum yang mengikat atas kasus yang menjerat Irsan. Uang itu akan disimpan di Bank Rakyat Indonesia.

"Bila nantinya di pengadilan tindak pidana korupsi terbukti, maka kami berharap putusan pengadilan bahwa uang itu dirampas untuk negara," kata Zet di Kantor Kejati Sulawesi Selatan dan Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus tersebut, anggaran proyek mencapai Rp 26 miliar. Berdasarkan hasil audit, tindakan Irsan bersama seorang lainnya mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 8,3 miliar. Zet mengatakan sisa kerugian negara lain, masih akan dicari kepada tersangka maupun pihak lain yang diduga menerima dana tersebut. Ia menyebut hal tersebut akan terungkap di pengadilan. "Kalau ada, kami minta untuk dikembalikan," ucapnya.

Zet juga menyebut pengembalian kerugian negara itu akan menjadi pertimbangan untuk putusan hakim di pengadilan nanti. Dalam kasus tersebut, selain Irsan, kejaksaan juga menetapkan Dasmar sebagai tersangka. Irsan adalah bos PT Erlang Perkasa yang merupakan rekanan dalam proyek itu. Adapun, Dasmar adalah pejabat pembuat komitmen. Dasmar sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di pengadilan.

Kasus korupsi alat kedokteran kesehatan dan KB di RSUD Batara Guru Belopa dianggarkan selama dua tahun yakni 2012 dan 2013 bersumber dari APBN. Keduanya diduga bersekongkol dalam proyek bernilai Rp 26 miliar. Mereka melakukan penggelembungan harga alat kesehatan yang mengakibatkan kerugian negara.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

21 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


BPNB Catat 4 Orang Meninggal Akibat Longsor di Kabupaten Luwu

31 hari lalu

Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimpa tanah longsor di Jalan Poros Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Februari 2024. ANTARA/HO- Dokumentasi Basarnas Makassar
BPNB Catat 4 Orang Meninggal Akibat Longsor di Kabupaten Luwu

Material longsor dari sisi bukit menerjang pengendara kendaraan yang sedang melintas jalan tersebut.


Video Viral Detik-detik Tanah Longsor Terjang Pengguna Jalan di Luwu, Sedikitnya 4 Orang Tewas

31 hari lalu

Cuplikan video detik-detik tanah longsor di Luwu. X.com/Abdul Muhari
Video Viral Detik-detik Tanah Longsor Terjang Pengguna Jalan di Luwu, Sedikitnya 4 Orang Tewas

Video viral di media sosial detik-detik tanah longsor menerjang sejumlah pengguna jalan di Desa Bonglo, Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Senin pagi.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.