Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Minta Perguruan Tinggi Bentuk Pusat Kajian Halal  

image-gnews
Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.COSurabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong perguruan tinggi berpartisipasi mendirikan pusat kajian halal. Sebab, diskusi antara ulama dan akademisi atau ilmuwan sangat diperlukan dalam penentuan halal-haramnya suatu produk.

“Suatu produk halal atau tidak, ulama memberi hukum berdasarkan informasi dari ilmuwan atau peneliti,” tutur Ketua MUI KH Ma’ruf Amin seusai menghadiri acara peluncuran Pusat Kajian Halal Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kamis, 24 Maret 2016.

Ma’ruf mengisahkan pengalamannya dalam menyatakan status kehalalan suatu makanan. Kala itu, sebagian ulama ribut soal apakah kepiting itu haram. Alasannya, kepiting hidup di dua alam. “Lalu, ada profesor ahli kepiting menjelaskan, ternyata kepiting tidak hidup di dua tempat. Dia hanya hidup di air dan bisa di darat karena dia punya kantong khusus. Jadi tidak haram,” tuturnya.

Pusat Kajian Halal di perguruan tinggi berperan dalam mewujudkan amanat perundang-undangan mengenai sertifikasi halal. Sertifikat tersebut sangat diperlukan sebagai persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Pada Pasal 12 disebutkan pemerintah atau masyarakat diperbolehkan membentuk lembaga pemeriksa halal (LPH). “Kita diberi waktu 5 tahun sejak Undang-Undang itu disahkan. Jadi setidaknya tahun 2018 sudah diterapkan.”

Ma’ruf Amin mengatakan produk lokal yang sudah tersertifikasi baru 15 persen. Jika nanti Undang-Undang tersebut menjadi wajib, MUI mendorong jumlah produk halal bertambah menjadi 85 persen. “Sehingga harus banyak pusat kajian halal di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap pembuat sertifikat halal. Salah satunya melalui perguruan tinggi.”

Pusat kajian halal ITS ini menjadi yang kedua di Jawa Timur setelah Universitas Brawijaya, di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITS. “Pusat kajian halal ini tugasnya tidak hanya melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk semata, tapi lebih luas dari itu,” kata Kepala LPPM ITS Adi Soeprijanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang tak kalah penting, menurut Adi, ialah penelitian-penelitian untuk mencari bahan alternatif sebagai pengganti bahan yang haram, baik untuk kebutuhan obat maupun makanan.

Pusat Kajian Halal ITS itu nantinya akan melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pemeriksaan prosedur untuk mendapat sertifikat halal dari MUI. Dalam waktu dekat, penelitian akan dilakukan terkait dengan bahan pengganti yang banyak digunakan masyarakat, tapi masih menjadi perdebatan dari sisi kehalalannya.

Contohnya, kapsul pembungkus obat yang hingga saat ini sebagian masih menggunakan gelatin babi. “Kami sedang melakukan penelitian untuk membuat kapsul dari bahan yang lebih halal, yakni rumput laut dan tumbuhan lidah buaya,” kata Ketua ITS Halal Center, Dr rer.nat Fredy Kurniawan.

Untuk melengkapi fasilitas laboratorium uji halal tersebut, pusat kajian halal mendapat kucuran dana dari APBN sekitar Rp 2,5 miliar, dari total Rp 24 miliar anggaran pusat penelitian bagi ITS. “Nanti akan perlahan-lahan dilengkapi alat-alat deteksi, splitting (pemisahan zat), dan lain-lain,” ujar Fredy.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

22 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

25 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

45 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

45 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

48 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?