Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tantowi Yahya Sesalkan Pernyataan Zaskia Gotik  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Zaskia Gotik tampil pada malam penganugerahan MNCTV Dangdut Awards 2014, Jakarta, 11 Desember 2014. TEMPO/Nurdiansah
Zaskia Gotik tampil pada malam penganugerahan MNCTV Dangdut Awards 2014, Jakarta, 11 Desember 2014. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Komunikasi dan Informasi DPR Tantowi Yahya mengatakan tindakan penyanyi dangdut Zaskia Gotik sangat memprihatinkan. Ia mengatakan artis harus lebih berhati-hati saat berbicara.

"Kejadian itu sangat memprihatinkan. Artis ketika bicara harus lebih berhati-hati, apalagi siarannya live. Baik pewawancara maupun artis harus berhati-hati," kata Tantowi Yahya di Hotel Crown, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2016.

Zaskia Gotik menjadikan Hari Kemerdekaan Indonesia dan lambang sila kelima Pancasila sebagai bahan candaan. Dalam sebuah program televisi yang disiarkan langsung, Zaskia diberi pertanyaan mengenai tanggal dan waktu dikumandangkannya hari kemerdekaan serta lambang sila kelima Pancasila. Ia menuliskan jawaban “setelah azan subuh 32 Agustus ” untuk pertanyaan hari kemerdekaan dan menuliskan “bebek nungging” untuk jawaban atas pertanyaan lainnya.

Akibat tindakannya, Zaskia dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol negara, seperti diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zaskia kini terancam kurungan 5 tahun. Dalam Pasal 57-a juncto Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Tantowi mengatakan stasiun TV harus memberi arahan kepada artis terkait dengan batasan tindakan yang boleh dilakukan. "Ini adalah tugas dari lembaga penyiaran swasta, tempat artis itu dikontrak. Pihak stasiun TV harus ngasih arahan, mana yang boleh dan yang tidak. Kalau tidak, ini artinya ada pembiaran," ucapnya.

TABLOIDBINTANG.COM | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

8 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

8 hari lalu

Sirajuddin Mahmud. Instagram
Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mengaku pernah mentransfer uang ke terdakwa korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.


Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

8 hari lalu

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud menjadi saksi dalam sidang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Tempo/Adil Al hasan
Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Suami Zaskia Gotik menjadi saksi dalam sidang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua.


KPK Bakal Hadirkan Suami Zaskia Gotik sebagai saksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

8 hari lalu

Zaskia Gotik dan suaminya Sirajuddin Mahmud Sabang. Instagram.com/@zaskia_gotix
KPK Bakal Hadirkan Suami Zaskia Gotik sebagai saksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Jaksa KPK akan menghadirkan suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik sebagai saksi dalam sidang korupsi gereja Kingmi Mile 32.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

35 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

52 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan