Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Mobil Listrik Dasep Ahmadi Kini Sepi Order  

image-gnews
Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi usai mendengarkan pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2016. Majelis Hakim yang diketuai Arifin menjatuhkan pidana selama tujuh tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan serta membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp 17,11 miliar subsider dua tahun penjara karena terbukti bersalah telah memperkaya diri sendiri atas kasus pengadaan mobil listrik untuk kegiatan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI pada 2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi usai mendengarkan pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2016. Majelis Hakim yang diketuai Arifin menjatuhkan pidana selama tujuh tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan serta membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp 17,11 miliar subsider dua tahun penjara karena terbukti bersalah telah memperkaya diri sendiri atas kasus pengadaan mobil listrik untuk kegiatan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI pada 2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CODepok - Kegiatan produksi di pabrik perakitan mobil milik Dasep Ahmadi di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, terus berjalan meski Dasep jadi tersangka dan ditahan. Namun kegiatan produksi di PT Sarimas Ahmadi Pratama terus menurun, apalagi Senin lalu Dasep dijatuhi vonis 7 tahun penjara.   

Staf Engineering PT Sarimas Ahmadi Pratama, Muhamad Kapsin, mengatakan aktivitas produksi di pabrik milik Dasep Ahmadi itu kini makin sepi.  "Sekarang saja hanya membuat satu mesin packaging," katanya, Kamis, 17 Maret 2016.

Baca: Vonis Dasep, Kejaksaan Akan Ajukan Banding

Produksi mobil listrik sudah dihentikan setelah bosnya terlibat masalah hukum. Padahal, kata dia, pengerjaan mobil listrik belum selesai. "Beberapa perlengkapan mobil listrik memang ada yang belum lengkap dan tertunda pengerjaannya. Tapi semua mobil sudah bisa jalan," ujarnya.

Selama Dasep menjalani proses hukum, kata dia, masih ada beberapa pesanan untuk membuat mesin packaging. Tapi perusahaan belum bisa mengambil pesanan tersebut. Selain itu, PT Sarimas masih melayani perbaikan mesin yang rusak. "Perusahaan masih terus berjalan, meski orderan tidak sebanyak dulu," tuturnya.

Baca: Sidang Praperadilan, Dasep Ahmadi Minta Dibebaskan

Total karyawan yang masih bekerja di PT Sarimas terdiri atas 5 karyawan office, 3 karyawan produksi, dan 8 pelajar SMK yang sedang magang. "Sudah banyak yang resign," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Tempo di pabrik milik Dasep, hanya ada satu karyawan produksi yang dibantu lima pelajar magang di perusahaan tersebut. Tak ada aktivitas apa pun di kantor PT Sarimas. Tidak ada lagi mobil listrik yang pernah dibikin perusahaan Dasep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum Dasep terjerat kasus hukum, tiga perusahaan pelat merah, yakni PGN, BRI, dan Pertamina, memesan 16 mobil listrik dengan anggaran Rp 32 miliar. PGN dan BRI masing-masing memesan empat mikrobus dan satu mobil eksekutif. Sedangkan Pertamina memesan enam mobil eksekutif, yang semuanya disumbangkan ke universitas.

Baca juga: Mobil Listrik Dasep di UI Disita Kejaksaan

Senin, 14 Maret 2016,  hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Direktur PT Sarimas, Dasep Ahmadi. Hakim juga memerintahkan Dasep membayar uang pengganti sebesar Rp 17,18 miliar atau diganti hukuman penjara 2 tahun.

Dasep merupakan rekanan pembuat mobil listrik untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara saat dipimpin Dahlan Iskan. Dalam putusan itu, ketua majelis hakim Arifin menyatakan Dahlan tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 28,99 miliar subsider 2 tahun kurungan.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

2 hari lalu

Peneliti mengoperasikan penggunaan kendaraan listrik Micro Electric Vehicle-Teleoperated Driving System (MEVi) di BRIN, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Februari 2022. Mobil ini memungkinkan pengguna mengoperasikannya dari jarak jauh. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

4 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

8 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.


PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

8 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

9 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

9 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

13 hari lalu

Elon Musk and Bernard Arnault bertemu di Paris. Ndtv.com
7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa


PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

16 hari lalu

SPKLU baru di Tol Trans Sumatera. (Foto: ANTARA/HO-Humas PLN)
PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

18 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

18 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

SPKLU di rest area-nya memiliki dua nozzle dan berkapasitas 60 kWh, sehingga bisa mengecas daya secara cepat. Sehingga mudik Lebaran lebih efisien.