TEMPO.CO, Bandung - Setelah diklaim sukses diterapkan di Jalan Braga, Pemerintah Kota Bandung berencana menambah mesin parkir di 40 titik di Kota Bandung. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pihaknya akan menambah 148 mesin parkir baru.
"Tahun ini kami tambah di 40 titik seiring bertambahnya mesin parkir," kata Didi di Bandung, Selasa, 23 Februari 2016.
Sebelumnya, Kota Bandung sudah menerapkan empat mesin parkir elektronik. Empat mesin tersebut berada di kawasan Jalan Braga Kota Kembang sebagai lokasi percontohan. Untuk 148 mesin parkir baru, Didi berharap bisa dipasang satu bulan ke depan.
"Target kami, Maret sudah bisa terpasang. Saat ini sudah dalam proses administrasi kontrak," ujarnya.
Nilai investasi 148 mesin parkir elektronik baru mencapai Rp 29,39 miliar. Lelang pengadaan mesin parkir elektronik tersebut dimenangi PT Mata Biru. Didi memastikan Pemerintah Kota Bandung tidak mengeluarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah lantaran sistemnya kerja sama public private partnership.
"Tidak ada uang APBD karena skemanya menggunakan lelang investasi," tuturnya.
Menurut Didi, lokasi penyebaran mesin parkir elektronik akan terbagi menjadi dua zona wilayah, yakni zona pusat dan zona penyangga. Wilayah Kebon Jati, Jalan Ibu Inggit Ganarsih, Jalan Alkateri, dan Jalan Otista masuk dalam zona pusat. Sedangkan Jalan Naripan, Jalan Dalem Kaum, Jalan Braga, Jalan Cikapundung Timur, dan Cikapundung Barat masuk zona pusat.
"Untuk zona penyangga seperti di kawasan Jalan Veteran, Jalan Sumatera, Cihampelas, dan Jalan Progo," ucapnya.
PUTRA PRIMA PERDANA