Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Bansos, Legislator PKS dan PDIP Diperiksa

Editor

Zed abidien

image-gnews
Bendahara Pengelola Kas Daerah Pemprov Sulsel, Anwar Beddu sebagai terdakwa kasusu bansos 2008 saat menjalani sidang perdana,di pengadilan Tipikor, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Bendahara Pengelola Kas Daerah Pemprov Sulsel, Anwar Beddu sebagai terdakwa kasusu bansos 2008 saat menjalani sidang perdana,di pengadilan Tipikor, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Tim penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Akmal Pasluddin, Senin, 15 Februari. Akmal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana Bansos (bantuan sosial) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Salahuddin, mengatakan selain Akmal penyidik juga memeriksa anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Dan Pongtasik. "Mereka datang pukul 09.00," kata Salahuddin, Senin, 15 Februari 2016.

Menurut Salahuddin, sebenarnya penyidik hendak memeriksa tiga saksi dalam kasus bansos. Namun, saksi Ajiep Padindang, anggota Dewan Perwakilan Daerah, belum terlihat hadir. Tim penyelidik kejaksaan belum menerima konfirmasi ketidakhadiran Ajiep. "Kami masih menunggu," ucap dia.

Dalam dokumen daftar penerima bansos yang diajukan bekas Bendahara Pengeluaran Sulawesi Selatan, Muhammad Anwar Beddu, ketika diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ketiga saksi itu tercatat sebagai penerima dana.

Akmal Pasluddin tercatat menerima Rp 595 juta dengan mencatut 19 lembaga. Dalam dokumen itu disebutkan lembaga yang digunakan politikus PKS itu tidak mencantumkan alamat jelas dalam proposal.

Sedangkan Dan Pongtasik, tercatat menerima Rp 102 juta dengan menggunakan dua lembaga di Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ajiep Padindang tercatat menerima Rp 50 juta dengan menggunakan lembaga pusat studi pembangunan daerah salah satu universitas swasta di Makassar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penanganan kasus bansos, kejaksaan telah menyeret enam terdakwa. Mereka adalah Andi Muallim, bekas Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (divonis penjara 2 tahun); bekas Bendahara Pengeluaran Sulawesi Selatan Anwar Beddu (dihukum 15 bulan); bekas legislator DPRD Sulawesi Selatan Muhammad Adil Patu (dihukum 2,5 tahun); bekas legislator DPRD Makassar, Mujiburrahman (diganjar 1 tahun); politikus Golkar Abdul Kahar Gani (dihukum 1 tahun) dan legislator DPRD Makassar (bebas).

Kasus itu mulai diusut setelah Badan Pemeriksa Keuangan merilis bahwa sebanyak 202 lembaga penerima dana bansos adalah fiktif. Dana Rp 8,8 miliar untuk lembaga itu dipastikan telah menimbulkan kerugian negara. BPK juga menemukan Rp 26 miliar dana bansos yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

TRI YARI KURNIAWAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

17 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

28 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

36 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

39 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

50 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.