TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah aktivis dari berbagai elemen yang tergabung dalam komunitas Warga Berdaya Yogyakarta menggelar aksi pembagian ratusan bibit tanaman kepada warga bertepatan dengan momen Valentine di Bundaran Universitas Gadjah Mada, Minggu 14 Februari 2016.
Aksi pembagian berbagai bibit tanaman hortikultura itu bertajuk 'Ayo Gawe Kebon, Ojo Nandur Beton,'. Aksi ini dikampanyekan untuk menggugah kesadaran warga mencintai ruang terbuka hijau yang tersisa di perkotaan. Caranya, membukalahan-lahan baru penghijauan di seluruh perkampungan.
"Kalau pemerintah dan pengusaha ingin terus membangun beton dan bangunan komersil, perlawanannya hanya dengan memperluas lahan kebun agar ruang-ruang kosong yang tersisa tak ikut di makan pembangunan itu," ujar aktivis Warga Berdaya Dodo Putra Bangsa.
Dodo menuturkan, kampanye penanaman pohon saat ini telah berhenti menjadi jargon. Sebab aksi kampanye penanaman pohon yang selama ini juga digemakan pemerintah lebih mempersepsikan kepada warga yang sudah punya kebun. "Sedangkan kampanye 'Ayo Gawe Kebon' ini untuk warga yang belum punya kebun, agar mau menghijaukan kampungnya," ujarnya.
Dalam aksi itu, tak kurang 500 bibit pohon seperti cabai, terong, tomat, pepaya, dan hortikultura dibagikan secara cuma-cuma pada warga yang melintas. Syarat warga menerima bibit pohon, mereka juga diminta membuat statemen tertulis tentang komitmen mewujudkan kota yang lebih hijau dan menolak maraknya bangunan komersial baru seperti hotel atau apartemen menjejali kota. "Hanya yang mau membuat statemen tertulis yang kami berikan bibit," ujar Dodo.
Aktivis Warga Berdaya lain, Dwi Rahmanto kepada Tempo menuturkan, saat ini isu yang paling krusial dalam tata ruang perkotaaan apakah moratorium pembangunan hotel akan diperpanjang atau tidak oleh pemerintah. "Sejak moratorium itu diberlakukan awal 2014 lalu saja, hotel baru yang berdiri sudah tambah puluhan, satu titik selesai, lainnya dilanjutkan," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta Basuki Hari Saksana menuturkan, nasib moratorium hotel saat ini memang belum diputuskan lagi nasibnya setelah dua tahun diberlakukan. "Kami akan rumuskan untuk penataan zona pembatasan bangunan komersial, karena untuk melarang pembangunan hotel bisa berbenturan dengan regulasi persaingan usaha," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO