TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terancam mendapat sanksi berat jika terbukti menganiaya asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati.
"Ya berat lah. Namanya juga penganiayaan. Itu sudah tidak punya peri kemanusiaan kalau disebut penganiaayan. Apalagi kalau terhadap perempuan," kata Junimart yang juga politikus dari PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 2 Februari 2016.
Namun, Junimart menekankan jika masalah tersebut adalah masalah pribadi, bukan masalah politik. "Masalah personal di antara anggota DPR dan stafnya," katanya. Karena itu, Junimart menyarankan agar permasalahan itu tidak perlu dibawa ke ranah politik. "Silakan selesaikan sendiri," ujar Junimart.
Baca: Masinton Pasaribu Diduga Pukul Dita Aditia Dua Kali
Dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton terhadap asisten pribadinya itu terjadi pada 21 Januari 2016. Melalui Sekretaris Badan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino kejadian berawal setelah Dita dijemput Masinton di Camden Bar, Cikini.
Menurut Wibi, saat itu di dalam mobil hanya ada Dita dan Masinton yang menyetir mobil. Wibi mengatakan, di tengah jalan, mereka cekcok. Tiba-tiba tangan kiri Masinton memukul wajah Dita sebanyak dua kali.
Namun Masinton mempunyai versi berbeda. Menurut Masinton, saat berada di daerah Otista untuk mengantarkan Dita pulang, Dita yang tengah mabuk tiba-tiba menarik setir mobil yang dikemudikan oleh tenaga ahli Masinton, Abraham Leo. Mobil yang oleng membuat Abraham refleks menepis tangan Dita dan tanpa sengaja mengenai wajah Dita.
ANGELINA ANJAR SAWITRI