TEMPO.CO, Jakarta - DPR telah memilih sembilan nama Pimpinan Ombudsman periode 2016 - 2020. Nama ini dipilih dari 18 nama yang diserahkan oleh tim panitia seleksi.
Anggota Komisi Dalam Negeri DPR Yandri Susanto mengatakan pemilihan sembilan nama ini dilakukan dengan musyawarah. Menurut Yandri seluruh fraksi setuju dengan sembilan nama ini. "Suara semua fraksi bulat," kata Yandri saat dihubungi, di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Dari hasil seleksi terpilih Amzulian Rivai sebagai ketua dan Lely Pelitasari sebagai wakil ketua. Sementara tujuh nama lainnya yakni Adrianus Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Suaedy, Alvin Lie, Dadan Suparjo, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.
Nama-nama ini diumumkan pada hasil rapat komisi dua hari ini. Menurut Yandri hasil ini didasarkan pada track record dan kompetensi masing-masing calon.
Nama ini akan dibawa ke rapat paripurna yang menurut Yandri akan dilakukan pada Selasa, 2 Februari 2016. Sesuai dengan Undang-undang no 37 tahun 2008 tentang Ombudsman, nama ini akan diberikan ke presiden. Pemerintah menetapkan nama ini dalam waktu paling lambat 14 hari kerja sejak tanggal surat diterima dari pimpinan DPR.
Sejak Selasa, 26 Januari komisi dalam negeri DPR telah melakukan fit and proper test kepada 18 nama yang diserahkan oleh presiden. Setiap harinya DPR menyeleksi nama-nama ini. Masing-masing calon diberikan waktu uji selama satu jam.
Anggota-anggota Komisi II dipersilahkan mengajukan pertanyaan yang harus dijawab oleh calon anggota ORI. Fit and proper test ini berakhir pada hari ini, dan hasil pemilihan nama anggota langsung diumumkan setelahnya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI