TEMPO.CO, Madiun - Satu diantara 23 korban tewas dari perahu yang terbalik di perairan Johor, Malaysia, pada Selasa 26 Januari 2016 dipastikan warga Ngawi, Jawa Timur. Korban yang dimaksud adalah Rusli, kelahiran Lampung Timur, pemilik paspor bernomor AS 198316.
Kepastian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelasi II Madiun, Jawa Timur, Sigit Roesdianto, Kamis 28 Januari 2016. Dia mengatakan bahwa Rusli, 34 tahun, adalah warga Desa/Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
"Paspornya dari sini dan keperluannya untuk bekerja sebagai anak buah kapal,’’ kata Sigit ditemui di kantornya.
Menurut dia, berdasarkan salinan dokumen data di Kantor Imigrasi diketahui bahwa Rusli mengajukan permohonan paspor pada 30 Agustus 2012. Masa berlaku paspor bernomor AS 198316 dengan tebal 24 halaman milik suami Anis Sri Wahyuningsih, 33 tahun itu berakhir pada 2017.
Dari data itulah, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Madiun memastikan bahwa pria asli Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, itu menjadi korban perahu tenggelam di perairan Johor, Malaysia. "Untuk proses pemulangan jenazah kami belum mengetahui teknisnya seperti apa, karena bukan kewenangan kami,’’ ucap Sigit.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Sunarto, mengaku belum mengetahui tentang informasi warganya yang menjadi korban itu. "Coba saya ceknya dulu,’’ katanya singkat saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya.
Rusli merupakan satu dari 23 korban warga Indonesia korban perahu tenggelam yang jenazahnya sudah ditemukan hingga Kamis siang. Rusli dan rombongan sesama tenaga kerja Indonesia diduga hendak pulang ke Indonesia melewati jalur yang tidak resmi. Namun gelombang laut tinggi menerjang dan mengempas perahu itu.
NOFIKA DIAN NUGROHO