TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku kesal karena kerap kali upaya penggrebekan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) digagalkan oleh petugas lapas sendiri.
"Modusnya itu (mereka--) minta surat tugas dulu, cek surat tugasnya, cek identitas, isi buku tamu," ujar Budi Waseso saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2016.
Budi mengatakan hambatan semacam itu membuat pengedar narkoba di lapas punya kesempatan menghilangkan barang bukti. Ketika menggeledah LP Krobokan di Bali, kata Budi, BNN dihambat dengan modus seperti itu. Walhasil, petugas BNN hanya menemukan beberapa narkoba dan alat hisap (bong) namun tak berhasil membekuk pelaku.
Baca juga: Sering Dipersulit Geledah Penjara, Buwas Ancam Serbu Lapas
"Kalau saya yang sidak terus diperlambat, langsung saya tabrak, nggak pakai prosedur-prosedur lapas segala," ujarnya geram. "Kami akan menyerbu lapas kalau petugas di sana nggak mau bekerjasama dengan alasan prosedur dan lain-lain," ujar Budi Waseso, Selasa, 26 Januari 2016.Meski begitu, rencana BNN ini masih akan dikordinasikan dengan Kementerian terkait.
Baca juga : Dunia heboh mendengar penjara buaya Budi Waseso
Budi mengakui kalau selama ini BNN sulit mengendus jejak narkoba di dalam lapas. "Selama ini masih ada banyak kendala saat kami mencoba menelusuri narkoba ke dalam lapas," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini. "Petugas lapas kerap mempersulit dengan mengadakan prosedur-prosedur yang mempersulit kami," ujarnya.
Budi akan berkordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, terutama Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan untuk mengatasi masalah ini.
Sebelumnya, BNN menemukan ada indikasi transaksi pencucian uang sebesar Rp 17 miliar yang melibatkan sedikitnya lima bandar narkoba yang masih ditahan di dalam sel penjara. "Temuan ini membuktikan hingga hari ini lapas masih digunakan oleh para bandar untuk tetap mengaktifkan jaringan peredaran narkoba mereka," ujar Budi Waseso.
ARIEF HIDAYAT