TEMPO.CO, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum Balikpapan, Kalimantan Timur, menetapkan pasangan Rizal Effendy-Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota-Wakil Wali kota Balikpapan untuk lima tahun ke depan.
“Menetapkan calon terpilih hasil pilkada Balikpapan,” kata Ketua KPU Balikpapan Noor Toha dalam rapat pleno KPU pada Senin, 25 Januari 2016. Pasangan inkumben ini memperoleh 116.113 suara dalam pilkada 9 Desember 2015.
Noor Toha mengatakan KPU Balikpapan resmi menetapkan pasangan terpilih ini agar nantinya segera dilantik Kementerian Dalam Negeri. Mahkamah Konstitusi resmi menolak gugatan pilkada Balikpapan yang dilayangkan pasangan Heru Bambang-Sirajuddin dan Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim.
KPU Balikpapan semestinya menetapkan pasangan terpilih ini pada awal Februari 2016. Namun hasil konsultasi dengan KPU menyebutkan agar KPU Balikpapan segera menetapkan pasangan terpilih ini.
Sidang pleno KPU Balikpapan ini hanya dihadiri pasangan terpilih pilkada Balikpapan, yakni Rizal-Rahmad.
Adapun dua pasangan lain, yakni Heru Bambang-Sirajuddin dan Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim tidak hadir. “Cukup dihadiri empat komisioner KPU Balikpapan sudah sah, kami juga mengundang kandidat lain,” ujar Noor Toha.
Polres Balikpapan melakukan pengamanan secara ketat dengan mengerahkan 250 polisi. Mereka memeriksa barang bawaan para undangan. "Ini hari terakhir pengamanan KPU Balikpapan,” kata Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffry.
SG WIBISONO