TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Susy Susilawati mengatakan peminjaman lima terpidana kasus terorisme yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Kelas I A Tangerang oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror tadi malam sangat mendadak. "Sore surat diajukan, malam dijemput," ucap Susy, Ahad, 17 Januari 2016.
Susy mengaku tak mengetahui persis tujuan peminjaman tahanan tersebut. Yang jelas, dia menegaskan, peminjaman tahanan oleh penegak hukum merupakan hal lumrah. Biasanya, ujar dia, polisi meminjam tahanan untuk pengembangan penyelidikan.
Densus 88 “mengambil” lima narapidana teroris yang mendekam di LP Dewasa Kelas I A Tangerang pada Sabtu malam, 16 Januari 2016. Pengambilan tahanan teroris ini diduga berhubungan dengan kasus pengeboman di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Kepala LP Dewasa Tangerang Hartono membenarkan adanya penjemputan lima terpidana teroris. Tapi Hartono tidak bisa menjelaskan secara rinci alasan pengambilan tahanan tersebut.
JONIANSYAH HARDJONO