TEMPO.CO, Mataram - Imigrasi Mataram menangkap 35 warga Cina yang dipergoki bekerja tanpa dilengkapi visa sebagai dokumen yang sah. Mereka yang sudah diendus Imigrasi Mataram sejak dua pekan sebelumnya, dilaporkan warga.
Sewaktu ditangkap di tempat mereka bekerja proyek pembangkit listrik tenaga uap di Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Senin siang, 11 Januari 2016, mereka juga tidak memegang paspor asli hanya berupa fotokopi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi (Kanim) Mataram R. Agung Wibowo menjelaskan kepada Tempo, Selasa, 12 Januari 2016. “Mereka hanya menunjukkan fotokopi paspor saja,” kata Agung Wibowo.
Mereka sampai siang ini masih berada di tempat penampungan ruang Detensi Kanim Mataram di Jalan Udayana Mataram setelah dievakuasi dari tempat proyeknya di PLTU Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, sekitar 80 kilometer sebelah timur dari kota Mataram. “Sekarang ini statusnya bukan ditahan tapi ditempatkan,” ujarnya.
Belum diketahui status proyek PLTU tersebut. Kanim Mataram masih menunggu keberadaan paspor aslinya. “Sekarang ini belum ada dokumennya,” ucapnya.
SUPRIYANTHO KHAFID