TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan kubu Agung Laksono akan menemui Mahkamah Partai guna membicarakan kepengurusan. Namun, kata dia, pertemuan tak akan dilakukan di Kantor DPP.
"Senin kami akan bertemu dengan Mahkamah Partai," ujar Dave melalui pesan pendek, Minggu, 3 Januari 2016.
Dave mengaku belum tahu apakah pertemuan juga akan dihadiri kubu Aburizal Bakrie. "Kami belum terima konfirmasinya," ujarnya.
Setelah Surat Keputusan Kepengurusan Munas Ancol dicabut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kubu Agung meminta Mahkamah Partai menggelar munas untuk membentuk kepengurusan baru.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut surat keputusan tentang kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol kubu Agung Laksono, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sesuai dengan putusan MA pula, tak ada perintah mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali kubu Aburizal Bakrie.
Konflik dua kubu Golkar terus berlanjut dan semakin memanas setelah Setya Novanto mundur dari jabatannya. Posisi Ketua DPR diminati oleh kedua kubu. Aburizal mengusulkan nama Ade Kommarudin, sedangkan kubu Agung memasukkan nama Agus Gumiwang.
TIKA PRIMANDARI