Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Canggihnya Gedung Baru KPK  

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (keempat kiri), Ketua MA Hatta Ali (keempat kanan), Jaksa Agung HM. Prasety (kedua kanan) beserta para pimpinan baru KPK berfoto bersama usai meresmikan gedung KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, 29 Desember 2015. Peresmian gedung baru KPK yang bertepatan dengan HUT KPK ke-12 juga dihadiri oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-3 BJ Habibie dan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz serta mantan pimpinan KPK priode sebelumnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Presiden Joko Widodo (tengah), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (keempat kiri), Ketua MA Hatta Ali (keempat kanan), Jaksa Agung HM. Prasety (kedua kanan) beserta para pimpinan baru KPK berfoto bersama usai meresmikan gedung KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, 29 Desember 2015. Peresmian gedung baru KPK yang bertepatan dengan HUT KPK ke-12 juga dihadiri oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-3 BJ Habibie dan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz serta mantan pimpinan KPK priode sebelumnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini meresmikan gedung barunya sekaligus merayakan ulang tahun yang ke-12. Selain lebih besar dan lebih luas, gedung yang berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama KPK tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang canggih.

“Gedung ini dirancang menjadi smart building, green building, dan secure building,” ujar pemimpin KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan dalam peresmian gedung baru KPK, Selasa, 29 Desember 2015.

Agus melanjutkan, konsep smart diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa kamera pengawasan, pengontrolan terhadap akses masuk, manajemen pengaturan pengunjung, dan pengawasan berkeliling, serta mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

“Dengan konsep smart, pemakaian pendingin ruangan dan listrik juga lebih hemat karena menggunakan sensor gerakan dari manusia di dalam gedung," ujarnya. "Diharapkan, konsep ini menjadi contoh bagi yang lain dalam hal membuat gedung yang efisien terhadap penggunaan listrik dan tenaga surya."

Sedangkan konsep green, ucap Agus, diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi, misalnya penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman. Ia menyebut, air hujan tidak akan mengalir di gedung merah-putih tersebut karena adanya resapan.

“Untuk secure building, memang masih belum optimal. Gedung ini didesain agar hanya orang yang berhak saja yang bisa masuk ke dalam,” tutur Agus.

Agus menjelaskan, setiap terperiksa akan memakai kartu identitas. Ia mengatakan terperiksa yang tengah diperiksa di satu ruangan tidak akan bisa mengakses ruangan lain. Di ruangan tersebut, ujar Agus, hanya terperiksa saja yang bisa masuk, sedangkan pengantar menunggu di ruang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun ruang pemeriksaan terletak di lantai dua dengan jumlah ruang sebanyak 70. “Ruang terperiksa juga terhubung dengan layar di ruang lain sehingga saat pemeriksaan berlangsung, transkrip wawancara sudah bisa dibuat saat itu,” ujarnya.

Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita. Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9x1,8 meter, lemari, dan exhaust fan.

Dengan luas lahan 8.663 meter persegi dan luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung ini memiliki 16 lantai yang setiap lantainya memiliki fungsi yang berbeda. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara (APBN).

Gedung baru KPK ini diresmikan pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2015, bertepatan dengan ulang tahun ke-12 komisi antirasuah tersebut. Gedung baru yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama itu diresmikan Presiden Joko Widodo.

Adapun gedung baru KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu.

BAGUS PRASETIYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

11 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

13 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.