Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Gubernur, Sektor Padat Karya Tak Lagi Keluhkan Upah

image-gnews
Ribuan buruh melakukan aksi dorong motor saat demo Mogok Nasional di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, 26 November 2015. Aksi buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan, masih terus berlanjut hingga 27 November 2015. TEMPO/Subekti
Ribuan buruh melakukan aksi dorong motor saat demo Mogok Nasional di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, 26 November 2015. Aksi buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan, masih terus berlanjut hingga 27 November 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan penggunaan upah minimum tahun depan lebih sedikit. “Saya yakin agak berkurang kalau melihat sudah ada Upah Minimum (Sektor) Padat Karya,” kata dia, Rabu, 16 Desember 2015.

Hening beralasan, biasanya perusahaan yang mengajukan penangguhan upah berasal dari sektor padat karya. Tahun ini misalnya Gubernur Jawa Barat menyetujui penerbitan Surat Keputusan Gubernur khusus untuk Sektor Padat Karya, selain Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) untuk standar upah sejumlah sektor tahun depan menyusul terbitnya penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurut Hening, pada penetapan upah yang akan berlaku tahun depan, pemerintah Jawa Barat menertibkan klasifikasi sektor dalam UMKS. Definisi  sektor misalnya merujuk pada kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) tahun 2005.

Khusus sektor padat karya, merujuk pada ketentuan sektor tersebut yang ditetapkan dalam Inpres Nomor 9/2013. “Golongan perusahaan pada kelompok usaha Sektor Padat Karya itu dapat dilihat di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 tahun 2013 tentang Padat Karya,” kata Hening.

Ada empat daerah yang mengirim rekomendasi khusus upah minimum sektor padat karya yaitu Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten Sumedang. Purwakarta misalnya sudah mengeluarkan upah minimum khusus sektor padat karya sejak 2013.

Daerah lain misalnya Sumedang membuat upah sektor padat karya untuk pegawai pabrik tahu di sana. "Sejak dulu Sumedang selalu ada dua angka UMK, satu untuk daerah perkotaan banyak pabrik tahu angkanya lebih kecil, kalau di perbatasan ada pabrik tekstil angkanya lebih besar," kata Hening.

Soal nilainya, Hening mengaku tidak ingat rinciannya. "Ada yang sama persis seperti upahnya tahun lalu, ada yang disepakati nilainya sekian sepanjang tidak lebih rendah dari UMK," kata Hening.

Hingga kini, hanya ada 10 perusahaan yang mengajukan penangguhan. Sepuluh daerah itu antara lain berasal dari Karawang dan Bekasi. “Karawang paling banyak yang masuk. Sampai saat ini ada enam perusahaan dari sana,” kata Kepala Sub Bagian Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Teguh Khasbudi. Batas akhir bagi perusahaan yang hendak mengajukan penangguhan upah hingga tanggal 20 Desember 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Deddy Wijaya mengatakan, jumlah perusahaah yang akan mengajukan penangguhan upah tahun ini berkurang. “Berkurang jauh sekali,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Desember 2015.

Deddy menaksir penurunannya bisa menembus 30 persen dari jumlah perusahaan yang mengirim penangguhan upah setahun lalu. “Salah satunya dengan adanya Upah Minimum Padat Karya,” kata dia.

Selain itu, pada tahun depan pemerintah Jawa Barat juga menetakan Upah Minimum Provinsi yang membantu perusahaan yang beroperasi di lintas kabupaten/kota. “Kalau dulu tidak ada UMP, sehingga menyulitkan perusahaan yang berlainan wilayahnya,” kata Deddy.

Deddy meminta pemerintah pusat menerbitkan aturan yang menguatkan lagi penggunaan Upah Sektor. Salah satunya penunjukan Asosiasi untuk membahas upah sektor dengan perwakilan serikat pekerja khusus sektor itu. “Pembahasanya misalnya dengan asosiasi sejenis, misal tekstil ada Asosiasi Pertekstilan Indonesia, lalu Asosiasi sepatu, pabrik otomotif, elektronik. Itu bisa dibicarakan terbuka, tapi kalau perusahaan sejenis yang hanay 2-3 perusahaan cukup diserahkan pada perundingan bipartit,” kata dia.

Perusahaan yang mengajukan penangguhan upah tahun akhir tahun lalu menembus 190 perusahaan. Dari jumlah itu Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat pada Januari 2015 hanya membolehkan 174 perusahaan yang melakukan penangguhan penggunaan nilai UMK 2015. Sektiar 80 persennya perusahaan yang mengajukan penangguhan upah kala itu dari sektor padat karya.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

7 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

12 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

38 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

49 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

14 Februari 2024

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.