TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan kedatangannya ke Kejaksaan Agung pada hari ini untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus terkait cara memperoleh rekaman dan hubungannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Dia juga memaparkan pelaporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sebetulnya kan nggak banyak berurusan pada saya. Saya hanya lapor ke MKD, kemudian dimintai keterangan-keterangan yang sifatnya konfirmasi. Tadi ada beberapa keterangan tambahan, termasuk bagaimana kronologi saya memperoleh catatan dan rekaman, bagaimana hubungan kerja saya dan Pak Maroef," kata Sudirman Said seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa malam 8 Desember 2015.
Sudirman mengatakan dia ditanya 28 pertanyaan oleh penyidik sejak pemeriksaan kemarin. "Pertanyaan berupa hal-hal yang menyangkut laporan saya ke MKD. Memang nggak banyak, saya sudah diklarifikasi. Tadi sudah diselesaikan berita acara pemeriksaan," kata Sudirman Said.
Sudirman Said mendatangi Kejaksaan sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung menuju ke dalam ruangpemeriksaan. Pada sekitar jam 21.00 WIB ia keluar dari gedung.
Hari ini jaksa kembali memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Menteri Sudirman Said terkait kasus dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
ni adalah kali kedua Menteri ESDM menyambangi Kejaksaan setelah kemarin pagi ia juga memberikan keterangan. Sedangkan Maroef Sjamsoeddin sudah keempat kalinya dipanggil Kejaksaan, setelah berturut-turut pada hari Rabu, Kamis dan Jumat lalu.
DESTRIANITA K.