Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Festival Antikorupsi, Begini Cara Didik Anak Jauhi Korupsi

image-gnews
Murid SD Negeri Andir Kidul menunjukan cap tangan dan pernyataan anti korupsi saat kampanye gerakan
Murid SD Negeri Andir Kidul menunjukan cap tangan dan pernyataan anti korupsi saat kampanye gerakan "Gak Pake Korupsi" Bandung, Jawa Barat, 27 November 2015. Hampir 1.000 anak ikut melukis cap tangan sebagai dukungan mereka terhadap pendidikan anti korupsi sejak dini. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Simpul Institut menggelar acara Xatrya: Tips Kreatif Menjadi Agen Perubahan, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Festival Antikorupsi. Acara yang digelar di Bandung sepanjang November-Desember 2015, itu merupakan salah satu even peringatan hari anti korupsi internasional yang jatuh pada Rabu, 9 Desember 2015.

Xatrya merupakan kegiatan penyuluhan anti korupsi yang khusus diikuti oleh anak-anak. Even ini diikuti oleh beberapa SD di kota Bandung. Adapun lokasi yang dipilih menjadi tempat berrlangsungnya acara itu, yakni SD Labschool Universitas Pendidikan Indonesia, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung.

"Pesertanya ada sekitar 100 anak SD yang berasal dari tiga SD di Bandung, yakni SDN Geger Kalong Girang, SDN Isola, dan SD Labschool sebagai tuan rumah," kata Kooordinator acara Xatrya, Fani Afrina kepada Tempo, di sela kesibukannya memandu acara itu, di SD Labschool, UPI, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Sabtu, 5 Desember 2015.

Menurut Fani, konsep acara itu yakni tidak hanya sebatas pemaparan materi seputar anti korupsi, namun lebih pada pencegahan tindakan korupsi yang sebetulnya marak terjadi dan anak-anak banyak meniru hal itu. "Intinya adik-adik ini tidak diberi materi-materi tentang anti korupsi, tapi lebih ke pencegahannya, jadi kita ingin nilai integritas itu tidak dicekokan, tapi lebih kepada membangkitkan kesadaran adik-adik," ujarnya.

Metode yang dipakai, pemateri berusaha mengarahkan anak-anak bisa memahami pentingnya nilai-nilai integritas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang meliputi kejujuran, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, sederhana, tanggung jawab, berani dan adil. "Jadi adik-adik harus menemukan sendiri seperti apa sih gunanya nilai integritas di masyarakat itu, lalu bagaimana ketika nilai integritas itu dilanggar. Jadi sekarang metodenya disurvei dulu, kami arahkan adik-adik untuk menemukan masalah kemasyarakatan yang sebetulnya pelanggaran integritas," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, kata dia, si pemateri mengarahkan peserta agar bisa memecahkan masalah terkait pelanggaran integritas itu dan mencari solusinya. "Tadi kami ajak adik-adik ke lapangan langsung dan mencari masalah yang berkaitan dengan pelanggaran integritas itu, seperti buang sampah sembarangan dan yang lainnya," ujar dia.

Selain itu, ucap dia, sebagai langkah lanjutannya, sekolah yang mengikuti acara itu akan diberi 100 pin tentang integritas yang akan dibagikan kepada siswa siswi berprestasi menegakkan nilai-nilai integritas itu. "Kita juga menyiapkan pin integritas untuk sekolah, kita menyiapkan sekitar 100 pin, nantinya semacam reward bagi adik-adik," ujarnya.

Terlihat anak-anak SD sangat antusias mengikuti acara itu. Sesekali mereka tertawa lantaran materi seputar anti korupsi yang disampaikan berbalut dengan guyonan. "Materinya sengaja nggak serius amat agar lebih mudah dicerna adik-adik," katanya.

AMINUDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

20 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

5 jam lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

23 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.