TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyelenggarakan penandatanganan kerja sama antara PT Dirgantara Indonesia dan Korean Space Industries di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
"Perjanjian ini merupakan langkah awal yang cukup strategis," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Ryamizard Ryacudu juga mengatakan perjanjian ini cukup menguntungkan PTDI karena dapat mengembangkan kemampuan produksi dan teknologi, terutama di bidang pesawat tempur. "Ini akan jadi produk unggulan karya anak bangsa," ujarnya.
Perjanjian kerja sama ini merupakan strategic cooperations di mana di dalamya terdapat saling berbagi keahlian, pengetahuan, dan teknologi antarpihak. "Sudah sepantasnya kita buat pesawat terbang," ujarnya.
Dalam pelaksanaan kerja sama ini meliputi fase produksi pesawat jenis KFX/IFX, termasuk juga di dalamnya maintenance, modification, dan upgrading. Kerja sama lainnya disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan kedua belah pihak.
Ryamizard berharap bahwa ke depan, Indonesia akan bisa memproduksi sendiri kapal selam, pesawat terbang, dan pesawat tempur. Meskipun dalam kerja sama ini pembuatan pesawat terbang berdua dengan Korea Selatan, tapi Ryamizard merasa optimistis. "Yang penting kita sudah mulai membuat," ujarnya.
Ryamizard juga berharap kerja sama ini adalah bahwa proyek ini dapat berjalan tepat waktu serta seluruh kegiatan terkait dengan pembangunan dan penguasaan teknologi bisa berjalan lancar.
Perjanjian ini akan berakhir pada 2025. Proses kerja sama ini sempat tertunda pada September lalu.
DIKO OKTARA