TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dari Fraksi Golkar S.M. Hartono. Tersangka kasus dugaan suap untuk pemulusan anggaran pembentukan Bank Daerah Banten itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 30 jam atau dari Selasa, pukul 14.00 WIB, hingga Rabu, pukul 21.40 WIB.
"SMH ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat," kata Pelaksana Harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu, 2 Desember 2015. Hartono yang mengenakan sarung merah kotak-kotak dengan atasan putih itu bungkam saat dicecar wartawan. Setelah berpelukan dengan sanak saudaranya di lobi KPK, Hartono langsung menuju mobil tahanan yang terparkir di depan pintu utama.
Adapun tersangka penerima suap lain, Pelaksana Harian Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tri Satriya Santosa keluar lebih dulu pada pukul 20.15 WIB. Satriya alias Soni ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Pusat.
Sedangkan tersangka pemberi suap, Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol keluar pada pukul 20.45 WIB. Ricky dijebloskan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Yuyuk, mereka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama.
Kasus ini bermula saat tim KPK menangkap tangan Soni, Hartono, dan Ricky di salah satu restoran di Serpong, Tangerang, Selasa, 1 Desember 2015, pukul 12.40 WIB. Mereka bertiga serta tiga sopir lalu digelandang ke kantor KPK dan tiba pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Dua jam kemudian, tim lain menjemput tiga pegawai PT Banten Global Development di kantornya, di Serang, untuk dibawa ke KPK. Namun, tiga sopir dan tiga pegawai badan usaha milik daerah itu sesudah dimintai keterangan langsung dibebaskan.
Saat penangkapan, penyidik mengamankan duit dalam pecahan US$ 100 dengan jumlah total US$ 11 ribu. Tim juga mengamankan duit pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 60 juta. Duit itu dimasukkan dalam enam amplop cokelat yang masing-masing bertuliskan dari pulpen senilai Rp 10 juta.
"Uang ini berada di tas TSS dan SMH. Ketika kami lakukan penangkapan, posisinya sudah dibungkus amplop," kata Johan. Dia memastikan duit tersebut bukan pemberian yang pertama.
LINDA TRIANITA
Video Terkait:
Pasca Ditangkap KPK, Rumah Mewah Milik SM... oleh tempovideochannel