TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat segera memilih lima calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari sepuluh nama yang diajukan pemerintah. "Saya mendengar bahwa memang Komisi III sudah akan memutuskan," kata Jokowi di Forum CEO, Balai Sidang Jakarta Convention Center, Kamis, 26 November 2015.
Jokowi mengatakan pemerintah sudah melakukan fungsinya sesuai undang-undang, yaitu membentuk panitia seleksi dan mengajukan sepuluh nama ke DPR. Sekarang, kata dia, kewenangan sepenuhnya berada di tangan DPR.
Presiden Jokowi enggan mengomentari proses di DPR yang masih alot. Ia juga meminta publik bersabar menunggu proses yang terjadi di DPR. "Sabar saja, kan memang belum diputuskan. Yang paling penting menurut undang-undang, DPR memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan," katanya. Jokowi enggan berandai-andai jika DPR tidak memilih lima calon.
Kemarin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung meyakini DPR akan memilih pimpinan KPK sebelum bulan Desember. Pramono mengatakan keputusan seperti ini biasanya dilakukan pada menit-menit terakhir. Ia membantah proses pemilihan pimpinan KPK yang lama di DPR disebabkan karena nama-nama yang diajukan bermasalah.
Istana, kata Pramono, sudah berkomunikasi dengan parlemen mengenai proses pemilihan pimpinan KPK. Menurut dia, DPR masih menghadapi perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi. "Kalau memang tidak ada titik temu ya kami carikan titik temu," katanya.
Fraksi-fraksi di DPR memutuskan menunda uji kelayakan dan kepatutan pemimpin KPK. DPR menganggap proses yang dilakukan panitia seleksi keliru dan adanya nama-nama calon pemimpin KPK yang dianggap tak lolos kriteria.
ANANDA TERESIA