TEMPO.CO, Yogyakarta - Paguyuban Dukuh Kabupaten Gunungkidul 'Janaloka"' mendesak agar calon pengganti Paku Alam IX, baik sebagai raja Puro Pakualaman maupun Wakil Gubernur DIY dipercepat pasca mangkatnya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam IX, pada Sabtu 21 November 2015 kemarin.
"Kami sangat berharap jabatan kultural sebagai raja dan politis sebagai wakil gubernur oleh trah Puro Pakualaman yang sah tak terlalu lama kosong," ujar Ketua Dewan Penasehat Paguyuban Dukuh Gunungkidul Sutiyono kepada Tempo, Ahad, 22 November 2015.
Sikap paguyuban dukuh ini telah bulat dan disepakati seluruh anggota paguyuban sejak konflik Puro Pakualaman mencuat tiga tahun silam. Paguyuban Dukuh, sudah menerka, mangkatnya Pakualam IX bakal memicu kisruh internal yang belum usai. Terutama dengan kubu trah Kanjeng Pangeran Hario Anglingkusumo yang selama ini mengklaim gelar raja Pakualaman seharusnya untuk dirinya. "Pendirian dan sikap Paguyuban Dukuh tak akan berubah,untuk mendukung trah yang sah, yakni dari Pakualam IX," ujar Sutiyono.
Sejak menobatkan dirinya menjadi raja tandingan Puro Pakualaman, Anglingkusumo melalui perwakilannya sempat bergerilya ke kabupaten-kabupaten dan berniat mendeklarasikan diri. Termasuk di Gunungkidul.
"Silahkan saja (Anglingkusumo) mengulang deklarasi sebagai raja, kami tak akan bubarkan paksa seperti dulu, hanya tetap menolak," ujar Sutiyono.
Trah yang sah yang dimaksud Paguyuban Dukuh yakni para keturunan Pakualam IX atau yang memiliki nama kecil KPH Ambarkusumo. "Sesuai paugeran yang dianut saja, kami tak akan mau mengakui mereka yang bertahta dan tak diakui Puro Pakualaman, " ujar Sutiyono.
Anak sulung almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam IX, Kanjeng Bendara Pangeran Haryo Prabu Suryodilogo telah ditunjuk sebagai pelaksana harian Adipati Puro Pakualaman menggantikan ayahnya. Penunjukkan dilakukan melalui rapat keluarga pada Sabtu, 21 November 2015.
Aktivis Sekretariat Bersama Keistimewaan Agung Nurharjanto mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengawal keistimewaan meskipun sejumlah pendukungnya dulu kini telah berubah haluan. "Ada yang mulai mendukung Angling, tapi tak masalah, kami tetap kawal UU Keistimewaan ditegakkan, khusunya melalui parlemen," ujar Agung. Menurut Agung titik krusial pengisian jabatan wakil gubernur DIY kelak tergantung usulan yang masuk ke parlemen dari Puro Pakualaman.
PRIBADI WICAKSONO.