TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dua warga Sukalaya, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, tewas setelah menenggak minuman keras jenis crystal dicampur bir, Sabtu, 21 November 2015. Kedua korban berinisial AI, 50 tahun, dan KB, 26 tahun.
AI tewas di rumahnya pada Sabtu ini pukul 02.00 WIB. Sedangkan KB tewas pada siangnya setelah sebelumnya mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Tasikmalaya.
Kepala Kepolisian Sektor Cihideung Komisaris Gandi Jukardi menjelaskan, awalnya, AI dan KB menenggak miras dengan tiga rekannya, yakni Deden, 50 tahun, Herda (20), dan Irwan (27). Mereka meminum miras pada Jumat dinihari di rumah AI. "Besoknya (Jumat), korban mulai menderita mual dan muntah-muntah," kata Gandi saat dikonfirmasi.
Setelah mengalami mual dan muntah, ucap Gandi, AI mengembuskan napas terakhir di rumahnya. Sedangkan KB sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
Tiga rekan korban yang turut menenggak miras kini mendapat perawatan intensif di Ruang IGD Rumah Sakit Jasa Kartini.
Menurut informasi yang diterima kepolisian, miras jenis crystal tersebut dibeli AI dari Yeye di Jalan Simpang Lima, Kecamatan Cipedes. Saat ini petugas telah mengamankan Yeye di Markas Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.
Irwan, korban selamat, mengaku diajak AI menenggak miras saat melintasi rumah AI, Jumat dinihari. Menurut Irwan, ada tiga botol miras crystal yang sudah tersedia di rumah AI. Mereka mencampur miras dengan bir dan jus oranye. Sehari setelah itu, para korban mengalami mual dan muntah-muntah.
CANDRA NUGRAHA