TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik meminta pemerintah untuk memfasilitasi para nelayan dan pembudi daya ikan tradisional dan anggota keluarganya untuk bisa ikut dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
“Pemberian BPJS untuk nelayan penting karena mereka pelaku usaha di sektor informal yang sangat rentan terhadap berbagai risiko,” ujar Riza dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 17 November 2015.
Riza mengklaim saat ini nelayan tradisional Indonesia telah memberikan kontribusi sebanyak 70 persen dari total kebutuhan perikanan domestik. Menurut dia, jaminan sosial adalah kebutuhan mendasar yang harus diberikan pemerintah.
“Bahkan keanggotaan BPJS harus memberikan terobosan akses terhadap perumahan yang layak, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak nelayan hingga perguruan tinggi,” kata dia.
Menurut Riza, persyaratan penerima BPJS yang mewajibkan para nelayan memiliki kartu nelayan dianggap keliru. Sebab, pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya belum berhasil mendistribusikan kartu nelayan bagi seluruh nelayan di Indonesia. “Saat ini sekitar 40 persen nelayan yang mengantongi kartu tersebut,” ujarnya.
DANANG FIRMANTO