TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan pimpinan KPK akan menelaah hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Trading Energy Ltd (Petral) yang diserahkan oleh PT Pertamina (Persero). Namun masa jabatan Pandu dan empat pemimpin KPK jilid III ini tak sampai sebulan lagi.
"Kami sudah mau pensiun. Kami berharap itu diproses," kata Pandu kepada Tempo, Senin, 16 November 2015.
Menurut Pandu, penelaahan kasus butuh waktu lama. Sebab, KPK tidak bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan bila kasus tersebut kurang bukti tapi buru-buru dinaikkan ke tahap penyidikan. "Kami butuh waktu."
KPK, kata Pandu, juga belum bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi sistem pengadaan minyak di Petral. Sebab, rekomendasi permintaan audit investigasi muncul setelah gelar perkara. "Kami telaah dulu. Tidak gampang itu muncul rekomendasi audit investigasi," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku telah menyerahkan hasil audit forensik Petral ke KPK pada Senin pagi. Dwi mengklaim penyerahan tersebut atas permintaan KPK.
Audit forensik dari auditor internasional Kordha Mentha menyebutkan adanya mafia yang menyebabkan pengadaan minyak oleh Petral menjadi lebih mahal. Audit periode 2012-2014 itu menemukan kejanggalan karena sejak 2012 Petral selalu memprioritaskan pengadaan minyak lewat perusahaan minyak nasional rekanannya. Akibat penggiringan itu, Pertamina cuma mendapat diskon US$ 30 sen per barel, dari yang seharusnya bisa US$ 1,3 per barel.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengatakan lembaganya juga pernah memeriksa pengadaan minyak oleh Petral pada 2013 dan 2014. Auditor menemukan beberapa hal yang harus dibenahi dalam pengadaan minyak saat itu. Hasilnya, antara lain, dari proses tender, pengiriman, hingga pemilihan partner, terdapat masalah. "Pertamina tidak efisien," tuturnya.
Namun ia tidak tahu apakah Pertamina sudah menjalankan rekomendasi dari audit pemeriksaan tersebut. "Hasilnya juga sudah kami sampaikan ke Pertamina," ucap Achsanul.
Menurut dia, hasil audit BPK saat itu memang berbeda dengan Kordha Mentha. Sebab, audit konsultan asing hanya berfokus pada pengadaan. "Kalau BPK tidak ke situ, pada compliance," ujar Achsanul.
LINDA TRIANITA