TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan kepada DPR akan memenuhi panggilan Pansus Pelindo II pada hari ini, Rabu, 28 Oktober 2015, untuk dimintai keterangan perihal dugaan penyimpangan PT Pelindo II.
"Menteri BUMN Rini Soemarno sudah confirm (memastikan) untuk memenuhi panggilan Pansus Pelindo pada Rabu besok, mulai pukul 10.00 WIB," kata Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2015.
Menurut Rieke, rapat Pansus Pelindo II, yang meminta keterangan Menteri BUMN, akan diselenggarakan secara terbuka.
Rieke juga mengatakan Pansus telah memanggil Jaksa Agung M. Prasetyo untuk dimintai keterangan kemarin, Senin, 26 Oktober 2015, tapi tidak hadir.
Rieke menilai waktu kerja Pansus Pelindo II sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang MD3 sangat singkat, yakni 60 hari sehingga Pansus memilih memanggil narasumber dari pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan data dan dokumen, baru kemudian menggelar rapat-rapat untuk membahas masukan dan dokumen.
Apalagi, kata dia, DPR RI juga akan memasuki masa reses mulai 30 Oktober 2015 dan pada akhir tahun akan sulit memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Rieke mengatakan, selama dua pekan ini, kerja Pansus Pelindo berjalan lancar. Data dan dokumen yang dikumpulkan juga sudah cukup banyak.
Selama dua pekan kerja, Pansus Pelindo II sudah memanggil mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor Edison Simanjuntak, dan Kepala Bareskrim Polri Komnen Pol Anang Iskandar.
ANTARA