TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa kabar anak terpidana mati Bom Bali II, Imam Samudra, tewas di Suriah adalah benar. "Kami sudah mendapatkan informasi dari orang-orang di sana," kata Badrodin di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.
Berdasarkan informasi dari Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sydney Jones kepada VOA, Umar Jundul Haq, 19 tahun, anak sulung Imam Samudra, tewas dalam pertempuran di Suriah bersama kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
BERITA MENARIK
Wawancara Jokowi: Terungkap, Ini Pukulan Terberat Presiden
MotoGP: Tendangan Rossi pada Marquez Ditelaah, Hasilnya...
Umar adalah satu dari 50 WNI yang tewas dalam pertempuran tersebut. Sebelumnya dikabarkan bahwa Umar bergabung dengan ISIS sejak 2013. Kepolisian mencatat, setidaknya 350 warga negara Indonesia yang tinggal di Suriah saat ini masih diselidiki.
"Yang ilegal tidak terdata. Kalau kami bilang seribu kan, tidak mungkin jika hanya perkiraan," ucap Badrodin. Badrodin sendiri menyebutkan pemantauan terhadap anak terpidana terorisme, jika itu ada kaitannya dengan tindak terorisme, sudah menjadi tanggung jawab Polri.
Namun, jika kaitannya dengan hak-hak anak, pemerintah yang bertanggung jawab. "Selain itu, bisa jadi tanggung jawab pemerintah daerah," tutur Badrodin.
Adapun Imam Samudra, yang terlahir dengan nama Abdul Aziz, lahir di Lopang, Serang, Banten, pada 14 Januari 1969. Anak kedelapan dari sebelas bersaudara itu meninggal di Nusa Kambangan di tangan eksekutor hukuman mati pada 9 November 2008 dalam usia 39 tahun.
LARISSA HUDA
BACA JUGA
Tony Blair: ISIS Muncul Karena Inggris-AS Invasi Irak
Kapolri: Risma Tidak Bersalah, Begini Kronologisnya