TEMPO.CO, Banda Aceh - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BP2A) Aceh mencatat 259 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari-Juni 2015. Yang lebih memprihatinkan, pelecehan seksual dan pemerkosaan mendominasi kasus tersebut. “Angka tersebut yang dilaporkan ke BP2A,” kata Sri Hardina, Kepala Bidang Perlindungan Anak BP2A Aceh, dalam seminar "Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan terhadap Anak" di Banda Aceh, Selasa, 20 Oktober 2015.
Tingkat kekerasan terhadap anak di Aceh dalam setengah tahun terakhir tergolong tinggi. Meski tahun lalu sempat turun, angka kekerasan cenderung meningkat sejak 2012. Saat itu jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 439 kasus. Setahun kemudian, angka kekerasan yang dilaporkan mencapai 506 kasus. Tahun lalu turun menjadi 352 laporan.
“Angka ini sangat memprihatinkan, kami akan terus berupaya mencegah,” kata Sri Hardina. Menurut dia, upaya pencegahan dan sosialisasi dilakukan sampai ke tingkat desa. Lembaganya mendorong pemerintah daerah menerbitkan peraturan yang ramah terhadap perempuan dan anak.
Ajun Komisaris Elfiana dari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Aceh mengatakan ada 176 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sepanjang tahun ini. Kejahatan seksual terhadap anak mendominasi dengan 138 kasus.
Persoalannya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak ataupun perempuan di Aceh menemui sejumlah kendala. Umumnya, korban tak siap menghadapi proses hukum. “Ada korban yang setelah melapor tidak bersedia lagi dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.
Masyarakat juga kurang sadar akan kasus kekerasan tersebut. Mereka enggan menjadi saksi. Sedangkan layanan bagi korban kekerasan seksual, seperti media, sosial, dan psikologi, masih minim di kabupaten/kota Aceh. Adapun keluarga enggan melaporkan kekerasan yang menimpa anaknya ke polisi. “Masyarakat menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai aib keluarga.”
Secara nasional, angka kekerasan terhadap anak memiliki kecenderungan meningkat. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, laporan kekerasan pada 2011 mencapai 2.178 kasus. Setahun kemudian, jumlahnya meningkat 50 persen dan dua kali lipat pada tahun berikutnya. Catatan tahun lalu pun semakin memprihatinkan. Jumlah laporan kekerasan terhadap anak mencapai 5.066 kasus.
ADI WARSIDI