TEMPO.CO, Jakarta - Wisnu Wardana menggalang petisi yang dilayangkan kepada tiga pengelola toko online di Indonesia, yakni Lazada, Bukalapak, dan Tokopedia. Petisi ini diajukan terkait dengan ditemukannya produk gading gajah ilegal pada ketiga situs ini.
Public Relation Manager Lazada Tania Amalia mengaku baru mengetahui mengenai petisi yang diajukan oleh Wisnu Wardana. Petisi ini diajukan terkait dengan ditemukannya produk dari hewan yang dilindungi.
"Saya baru lihat tadi di media sosial. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi," ujar Tania via telepon kepada Tempo, Senin, 28 September 2015.
Kematian Yongki, gajah di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang diracun untuk diambil gadingnya, membuat Wisnu prihatin. Wisnu, yang juga merupakan dokter hewan, sudah berkali-kali diminta untuk mengautopsi gajah yang mati dan diambil gadingnya.
Yongki dikenal sering membantu petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan untuk mencegah gajah liar yang masuk ke kampung dan perkebunan warga setempat. Kematiannya pun tak urung mengundang perhatian dalam dan luar negeri dengan hashtag #RIPyongki.
Ditemukannya barang dari hewan langka ini menimbulkan pertanyaan bagaimana situs online mengakomodir barang-barang ini.
Menurut Tania, barang di Lazada sudah memiliki peraturan tersendiri. Hal yang paling penting yang diperhatikan oleh pihaknya adalah kualitas dan asal dari barang tersebut. Pihaknya juga masih heran dengan ditemukannya barang dari hewan langka ini, sehingga ia sendiri masih harus meninjau lebih lanjut.
Namun, Tania mengungkapkan komitmennya dalam menindak tegas akun yang menjual barang dari hewan langka ini. "Kami akan cabut izinnya dan akan kami bekukan," ujar Tania.
Dihubungi di tempat terpisah, Public Relation Tokopedia, Antonia Andega, juga baru mendengar kabar dari petisi ini. Ia mengaku kabar mengenai petisi ini belum sampai di pihaknya.
"Kami baru dengar. Kami akan konfirmasikan mengenai hal ini secepat mungkin," ujar Dega, sapaan akrab Antonia.
Hingga saat ini, petisi yang berada di halaman change.org ini telah menjaring 20.381 pendukung per 29 September 2015 dari target 25 ribu orang. Beragam reaksi diungkapkan dalam laman situs tersebut. Selain itu, petisi ini juga telah disebarkan melalui akun media sosial lainnya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI